Nikita Mirzani Disemprot Hakim Buntut Teriak dan Velocity di Sidang


Jakarta, CNN Indonesia

Nikita Mirzani beberapa kali ditegur hakim dalam sidang dugaan pemerasan dan TPPU di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/9). Sidang itu beragendakan mendengar keterangan dari saksi ahli.

Salah satu yang dihadirkan Merupakan Frans Asisi, akademisi Universitas Indonesia sebagai saksi ahli linguistik atau bahasa yang membeberkan hasil telaah percakapan asisten Nikita, Ismail atau Mail, dengan Reza Gladys selaku penggugat.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim sempat menegur Nikita Mirzani ketika Aktor atau Aktris tersebut memotong sesi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum kepada saksi ahli.

“Misalkan ada orang menjelek-jelekkan di media sosial, dan kemudian Seandainya tidak ingin dijelek-jelekkan lagi, Ia diminta Sebanyaknya uang,” kata JPU.




“Memang saat itu, orang itu Ingin karena orang tersebut…” ucapnya yang keburu diserobot Nikita Mirzani seperti diberitakan 20Detik, Kamis (25/9).

“Keberatan Yang Mulia… karena saya tidak me-review yang jelek-jelek (produk) Reza Gladys,” potong Nikita Mirzani.

“Kan ilustrasi,” timpal JPU.

“Ya ilustrasinya ke situ mulu!” jawab Nikita dengan nada mulai tinggi. “Keberatan! Saya tidak pernah me-review produk Reza Gladys yang jelek-jelek!”

Pada saat itu lah hakim langsung bersuara menegur Nikita Mirzani. Hakim Ketua Kairul Soleh meminta Nikita selaku terdakwa mengajukan Keluhan Masyarakat melalui dirinya dan tidak berteriak-teriak di ruang sidang.

“Tolong terdakwa, kalau Keluhan Masyarakat lewat saya ya. Jangan teriak seperti itu ya,” kata hakim.

Bertolak belakang dengan, Nikita Mirzani sempat kembali Keluhan Masyarakat langsung kepada JPU dalam persidangan.

“Baca! Di BAP ada, saya tidak pernah me-review produknya Reza Gladys…” ucap Nikita Mirzani lagi dengan nada tegas yang kemudian dipotong hakim.

“Terdakwa, kami ingatkan ya… Kami ingatkan ya,” kata hakim.

Velocity dalam sidang

Teguran lain Bahkan diberikan ketika Nikita Mirzani menunjukkan gestur ekspresif dalam merespons penjelasan Frans Asisi selaku saksi ahli bahasa.

Awalnya, JPU menyinggung isi percakapan antara Oky Pratama dan Reza Gladys yang dipersoalkan di persidangan. JPU mencoba menafsirkan makna dari chat tersebut dengan sudut pandang forensik maupun sosial.

Bertolak belakang dengan, Frans Asisi menilai tafsiran JPU keliru karena mencampuradukkan makna dengan interpretasi pribadi.

“Itu kesimpulan. Anda berkali-kali tidak bisa membedakan antara kesimpulan dengan kata-kata yang ada,” tegas Frans Asisi seperti diberitakan detikcom pada Kamis (25/9). 

Mendengar respons saksi tersebut, Nikita Mirzani yang duduk di kursi terdakwa tampak tidak bisa menahan diri. Ia langsung menunjuk ke arah jaksa sembari menggoyangkan tubuhnya mengikuti tren goyangan velocity.

Hakim Ketua Kairul Soleh kembali menegur Nikita Mirzani karena responsnya dinilai tidak pantas dilakukan dalam sidang.

“Tolong Terdakwa ya, giliran saudara Pernah terjadi kita berikan menanggapi ya, tolong dihargai pihak yang lain. Kalau pihak saudara bertanya dilakukan seperti ini kan keberatan Bahkan kan begitu ya,” tegas Kairul Soleh.

Frans Asisi dikenal sebagai akademisi dari Universitas Indonesia yang pernah Menyajikan keterangan ahli di beberapa perkara besar, seperti kasus Ferdy Sambo, Hasto Kristiyanto, dan Gayus Tambunan.

Selain Frans Asisi, sidang pada 25 September Bahkan menghadirkan Suparji sebagai ahli hukum pidana, serta Subani sebagai ahli hukum perdata.

Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya Bahkan dijerat atas tuduhan pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari Undang-Undang ITE, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

(chri)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version