Netanyahu Ogah ke Eropa Diduga Gegara Takut Ditangkap ICC


Jakarta, CNN Indonesia

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu disebut enggan singgah di negara Eropa dalam perjalanan ke Amerika Serikat pada akhir Juli ini.

Otoritas Penyiaran Israel melaporkan Netanyahu sempat mempertimbangkan mampir di Eropa dalam lawatan ke AS menyusul potensi surat penangkapannya dari Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) keluar.


Negara yang Bisa jadi dikunjungi merupakan sekutu dekat Israel Didefinisikan sebagai Hungaria atau Ceko. Ide persinggahan ini muncul karena pesawat Netanyahu tak Akan segera bisa melakukan penerbangan langsung dari Tel Aviv ke Washington, AS, karena banyak penumpang.

Penerbangan translantik terjadi saat pesawat melintasi Samudra Atlantik dari Eropa, Afrika, Asia Selatan atau Timur Tengah ke Amerika Utara, Amerika Tengah atau Amerika Selatan.

Meskipun demikian demikian, mereka melaporkan kunjungan persinggahan di Eropa batal di tengah kekhawatiran kemungkinan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, demikian dikutip Al Jazeera, Rabu (10/7).

Netanyahu Bahkan Akan segera melawat ke AS dengan rombongan terbatas. Di sana, Ia dijadwalkan menyampaikan pidato pada 24 Juli di hadapan Kongres.

Pada Mei lalu, Jaksa penuntut ICC Karim Khan mengajukan permohonan Supaya bisa Lembaga Peradilan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Menteri Lini belakang Yoav Gallant.

Merujuk pada bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan Konflik Bersenjata serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.

Setelah berkas diajukan, panel hakim di ruang praperadilan ICC Akan segera meninjau permintaan Khan. Panel Akan segera terdiri dari tiga hakim mencakup hakim dari Rumania, Benin, dan Meksiko.

Bila surat perintah penangkapan rilis, negara anggota ICC Harus mematuhi seruan Lembaga Peradilan tersebut. Anggota ICC termasuk Republik Ceko dan Hungaria.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version