Bisnis  

Menkop Sebut Belum Ada Koperasi yang Ajukan Kelola Lahan Tambang


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan Sampai Pada Pada saat ini belum ada koperasi yang mengajukan diri untuk mengelola lahan tambang secara resmi. Berbeda dari, yang menyatakan minat Pernah banyak.

Pemberian hak koperasi mengelola tambang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang Pernah disahkan menjadi Undang-Undang pada Februari 2025.

Menurut Budi, sejauh ini minat koperasi untuk mengelola Pernah terlihat dari antusiasme mempertanyakan aturan terkait pengelolaan lahan mineral dan batu bara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Belum (ada yang resmi mengajukan diri). Tapi bicara-bicara Pernah banyak beberapa orang. Tunggu saja. Saya yakin antusiasnya tinggi. Ini lagi konsolidasi,” ujar Budi di Kantornya usai Konferensi Pers terkait Lanjutan Program Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (6/3).



Budi menekankan pihaknya Berniat ditugaskan oleh Kementerian ESDM untuk menyeleksi koperasi yang menyatakan minat untuk direkomendasikan. Dalam hal ini, ia bertanggung jawab untuk memastikan bahwa koperasi yang mengajukan diri betul-betul sehat dan mampu.

Berbeda dari, Seandainya ada koperasi yang tidak mampu, dalam hal permodalan tapi sangat berminat, maka bisa bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola lahan tambang di wilayahnya.

Sebab, Budi memahami untuk mengelola lahan tambang membutuhkan biaya yang sangat besar.

“Bisa ada konsep koperasi multipihak. Koperasi bisa bekerja sama dengan pihak lain. Bisa swasta, bisa koperasi Bahkan, bisa pemerintah BUMN. Ada konsep koperasi bekerja sama,” jelasnya.

Kendati, ia menekankan bahwa koperasi dan pihak swasta yang bisa bekerja sama mengelola lahan tambang Sangat dianjurkan yang ada di wilayah pertambangan. Tujuannya Supaya bisa Menyajikan manfaat bagi masyarakat setempat.

“Koperasi minerbanya Sangat dianjurkan warga lokal, bukan warga Jakarta bangun koperasi. Kalau orang Jakarta bikin koperasinya, manfaat buat masyarakatnya apa?,” katanya.

(lyd/isn)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA