loading…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengajukan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) yang diusulkan sebesar Rp49,80 triliun. Foto/Dok Kementerian Keuangan.
Berbekal capaian tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan lima program utama untuk Mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan. Baca Bahkan: Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah Sepakat 2027 Target Peningkatan Ekonomi 6%, Uang Negara Indonesia Rp17.500
“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN Akan segera terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang Menyajikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas Terpercaya,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Senin (7/9).
Dalam Rencana Kerja TA 2027, Kementerian Keuangan menetapkan lima program yang diarahkan untuk Mendukung PKPN dan kegiatan strategis Kementerian Keuangan. Kelima program tersebut meliputi Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.
Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi antara lain difokuskan pada harmonisasi debottlenecking untuk mempercepat Penanaman Modal dan transformasi ekonomi, kebijakan Perdagangan Keluar Negeri sektor strategis, optimalisasi kebijakan nilai pabean dan PNBP sektor telekomunikasi, penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola kerja sama pembangunan internasional.
Baca Bahkan: Di Depan Dewan Perwakilan Rakyat, Purbaya Pastikan RAPBN 2027 Dijaga Prudent dan Sustainable: Defisit 2,40%
Sementara itu, Program Pengelolaan Penerimaan Negara dilakukan melalui kegiatan antara lain integrasi proses Usaha Perdagangan Keluar Negeri Perdagangan Masuk Negeri dan logistik, pencegahan dan penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task force on illegal goods, kebijakan penggalian potensi dan pengawasan PNBP SDA migas, sentralisasi layanan perpajakan, dan transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.
Program Pengelolaan Belanja Negara dilakukan dengan Mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara dan daerah, termasuk melalui modernisasi sistem penganggaran dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
