Bisnis  

Mendag Tegaskan Tak Bakal Bisa Perdagangan Masuk Negeri Susu Tanpa Restu Mentan


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Indonesia tak bakal bisa mengimpor susu tanpa restu Kementerian Pertanian (Kementan).

Budi menegaskan langkah ini merupakan bentuk perlindungan produk dalam negeri. Ia menyebut Kemendag selama ini Sebelumnya memberlakukan pengelolaan tata niaga Perdagangan Masuk Negeri.

“Termasuk (Perdagangan Masuk Negeri) susu, ya. Jadi, (Perdagangan Masuk Negeri susu) Dianjurkan ada pertimbangan kementerian pembina, dalam hal ini Kementerian Pertanian,” tegas Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta Pusat, Rabu (20/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan Syarat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Ini Merupakan revisi ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

Budi menyebut Permendag 8 mensyaratkan persetujuan Perdagangan Masuk Negeri untuk susu. Begitu pula untuk Barang Dagangan lainnya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), baja, dan ban.

“Merupakan Mengikuti pertimbangan teknis dari kementerian pembina industri. Sehingga kami tidak bisa menerbitkan persetujuan Perdagangan Masuk Negeri untuk produk tersebut kalau tidak ada pertimbangan teknis dari kementerian terkait,” jelasnya.

“Kebijakan tata niaga Perdagangan Masuk Negeri yang responsif, transparan, dan terukur dengan terus bekerja sama dengan kementerian dan instansi pembina sehingga kebijakan atau persetujuan terkait Perdagangan Masuk Negeri tentunya Mengikuti hasil koordinasi dan pertimbangan teknis kementerian terkait,” tutup Budi.

Permasalahan terkait susu segar mencuat belakangan ini. Isunya Merupakan penyerapan susu sapi dari peternak lokal.

Bahkan, para peternak ramai-ramai membuang hasil perahan karena tidak terserap di tanah air. Salah satu penyebabnya Merupakan industri pengolahan yang lebih memilih menggunakan susu sapi Perdagangan Masuk Negeri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah Berencana kembali mewajibkan industri menyerap susu peternak lokal. Ia menegaskan bakal segera merevisi peraturan Pemimpin Negara sebagai payung hukum aturan tersebut.

“Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi Pada Pada saat ini. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu Dianjurkan. Insyaallah ke depan lebih baik, Berencana kembali seperti dulu,” ujarnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

“Barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, susu peternak yang diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut!” ancam Amran.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA