Mantan PM Malaysia Muhyiddin Didakwa usai Dituding Hina Raja


Jakarta, CNN Indonesia

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin didakwa dengan tuduhan melakukan hasutan setelah diduga menghina mantan raja Negeri Jiran Al-Sultan Abdullah Ahmad Shah.

Reuters melaporkan Muhyiddin didakwa di sebuah Lembaga Peradilan di negara bagian Kelantan atas penyataan yang pernah Ia buat dalam pidatonya bulan ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Muhyiddin mengatakan pada Selasa (27/8) bahwa sang Mantan PM mengaku tak bersalah atas tuduhan tersebut.

Kasus ini sendiri terjadi setelah Muhyiddin berpidato pada 15 Agustus lalu yang mempertanyakan kredibilitas mantan Raja Al-Sultan Abdullah yang disebut tidak mengundang Ia untuk dilantik pasca pemilihan umum (Pemungutan Suara Rakyat) Malaysia 2022.

Muhyiddin berujar dirinya saat itu Sebelumnya mendapat dukungan yang cukup dari anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan. Meskipun demikian, sang Raja tidak melantik Ia.

Karena sikap Raja, Pemungutan Suara Rakyat 2022 pun berakhir gantung. Di tengah kondisi itu, Al-Sultan Abdullah malah menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri alih-alih dirinya.

Al-Sultan Abdullah belum Menyediakan komentar mengenai pernyataan Muhyiddin ini.

Muhyiddin sementara itu menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimum 5.000 ringgit (setara Rp17 juta) Bila terbukti bersalah.

Di Malaysia, bicara buruk mengenai kerajaan memang bisa dijatuhi hukuman. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Penghasutan.

Malaysia memiliki sembilan sultan yang Akan segera bergilir menjadi raja setiap lima tahun sekali. Kerajaan memainkan peran seremonial dan sangat dihormati di negara tersebut.

Sebelum kasus ini, Muhyiddin Bahkan terseret kasus dugaan Penyuapan dan pencucian uang pada tahun lalu. Ia menyebut dua tuduhan itu bermotif politik.

Pemerintahan PM Anwar Ibrahim Sebelumnya membantah bahwa pihaknya menargetkan Muhyiddin. Tuduhan terhadap pemimpin oposisi itu diklaim bagian dari upaya untuk memberantas Penyuapan tingkat tinggi.

(isa/bac)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA