Luhut Sebut PPN 12 Persen yang Ancam Otomotif RI Bakal Diundur


Jakarta, CNN Indonesia

Penerapan kenaikan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang menurut undang-undang ditetapkan pada 1 Januari 2025 bakal diundur menurut pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Peningkatan Ekonomi.

Luhut menyadari banyak gelombang penolakan PPN 12 persen dari berbagai kalangan di dalam negeri dan Ia Bahkan bilang pemerintah Baru saja membahas stimulus seperti bantuan sosial (Bantuan Sosial) bagi masyarakat terdampak kenaikan Retribusi Negara.

“Ya, hampir Niscaya diundur, biar dulu jalan tadi yang (stimulus). Ya, kira-kira begitulah (menunggu stimulus),” ujar Luhut saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/11), diberitakan detik.com.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menuturkan penolakan PPN 12 persen disebabkan masyarakat belum tahu pemerintah Baru saja menyiapkan stimulus. Stimulus ini disebut bakal dirapatkan dengan Kepala Negara Prabowo Subianto.


“Karena orang kan belum tahu kalau ada struktur ini (stimulus). Nanti biar dirapatkan dulu, (kemudian) Kepala Negara putuskan. Kira-kira berkembang di situ,” tutur Luhut.

Penerapan PPN 12 persen dikatakan Sangat dianjurkan diiringi stimulus untuk masyarakat ekonomi sulit dan kelas menengah. Penghitungan soal ini dikatakan Kemungkinan selesai sampai tiga bulan ke depan.

“PPN 12% itu sebelum itu jadi, Sangat dianjurkan diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, Kemungkinan lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” tutur Luhut.

Kenaikan PPN 12 persen dari Pada Saat ini Bahkan berlaku 11 persen Pernah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Barang otomotif seperti Kendaraan Pribadi baru masuk dalam daftar yang bakal dibebani PPN 12 persen.

Selain PPN 12 persen, industri otomotif Bahkan bakal mengalami opsen mulai 5 Januari 2025. Opsen Merupakan pungutan tambahan Retribusi Negara yang dilakukan pemerintahan kabupaten atau kota.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengemukakan penjualan Kendaraan Pribadi baru pada tahun depan bisa anjlok sampai 500 ribu unit bila PPN 12 persen dan opsen diberlakukan. Indonesia pernah jatuh ke level itu saat mengalami situasi Virus Corona pada 2020.

“Kalau itu diberlakukan, Niscaya turunnya Berniat tajam. Pada tahun ini saja, kita Pernah revisi target dari 1 juta unit ke 850 ribu unit. Kalau ada opsen Retribusi Negara dan PPN 12 persen, Mungkin kita Berniat sama dengan saat pandemi, yaitu sekitar 500 ribu,” kata Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo, Senin (25/11).

Pada tahun ini Gaikindo memprediksi penjualan Kendaraan Pribadi hanya bisa mencapai 850 ribu unit, terendah sejak pemulihan pandemi. Penjelasannya daya beli menurun dan kelas menengah berkurang.

Pada 2021 penjualan Kendaraan Pribadi baru membaik ke 880 ribu unit, lalu naik ke 1 jutaan unit pada 2022 dan 2023. Titik tertinggi penjualan Kendaraan Pribadi dalam negeri terjadi pada 2013 sebanyak 1,2 juta unit dan terus turun sejak saat itu. 

(fea/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA