Kronologi Cekcok Keluarga Pendiri Singapura sampai Minta Suaka


Jakarta, CNN Indonesia

Putra bungsu mendiang pendiri Singapura Lee Kuan Yew, Lee Hsien Yang, mengaku menjadi Orang Terlantar di Inggris usai cekcok dengan kakaknya, Lee Hsien Loong.

Dalam unggahan di media sosial pada Selasa (22/10), Lee Hsien Yang mengatakan dirinya sejak 2022 mencari suaka karena “serangan” yang dilakukan pemerintah Singapura yang membuat ia dan keluarganya menghadapi risiko penganiayaan.

Pemerintah Singapura yang dimaksud Disebut juga sang abang, Lee Hsien Loong. Lee Hsien Loong saat itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri Singapura.


“Saya mencari perlindungan suaka sebagai upaya terakhir. Saya tetap menjadi warga negara Singapura dan berharap suatu hari bisa kembali dengan Terpercaya ke rumah,” kata Lee.

Lee Hsien Yang mengungkapkan sebelum pergi dari Singapura, pemerintah Negeri Singa Sudah melakukan serangkaian persekusi kepadanya dan keluarga mulai dari mendakwa putranya, mengajukan tindakan disipliner terhadap istrinya, Sampai sekarang menggelar penyelidikan palsu yang Pernah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Sesuai ketentuan fakta-fakta ini, Inggris Sudah menetapkan bahwa saya menghadapi risiko penganiayaan yang beralasan dan tidak dapat kembali ke Singapura dengan Terpercaya,” tulis Lee, seperti dikutip The Straits Times.

Pernyataan Lee Hsien Yang ini menandai Putaran baru perseteruan dalam keluarga terkemuka Lee Kuan Yew.

Duduk perkara pertikaian antara Lee Hsien Yang dan Lee Hsien Loong yaitu gegara masalah rumah warisan mendiang ayah mereka.

Pasca wafatnya Lee Kuan Yew, nasib rumah keluarga Lee di 38 Oxley Road dipersengketakan. Lee Hsien Loong ingin Supaya bisa rumah tersebut tetap utuh. Sementara Lee Hsien Yang bersikeras rumah tersebut mesti dibongkar, sesuai dengan surat wasiat terakhir mendiang ayah mereka.

Masalah pembongkaran ini yang menjadi biang kerok pertengkaran karena tak tercantum dalam surat wasiat yang lain. Tidak seperti, hanya tercantum di surat wasiat terakhir.

Pada 2020, Lembaga Peradilan Singapura menyatakan bahwa Lee Hsien Yang dan istrinya, Lee Suet Fern, Menyajikan keterangan palsu selama proses disiplin Fern buntut penanganan Ia sebagai seorang pengacara atas surat wasiat terakhir Lee Kuan Yew.

Lee Hsien Yang tak terima dengan tuduhan itu dan menilai abangnya Sudah menyalahgunakan kekuasaan untuk memengaruhi komite menteri guna menentang klausul soal pembongkaran rumah dalam surat wasiat terakhir.

Lee Hsien Loong Pernah membantah soal penyalahgunaan kekuasaan tersebut.

Mengenai pengakuan Lee Hsien Yang pada Selasa, pemerintah Singapura menyatakan bahwa tuduhan penganiayaan terhadap Ia dan keluarganya “tak berdasar”.

“Peradilan Singapura tidak memihak dan membuat keputusan secara independen. Itulah sebabnya warga Singapura memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap peradilan,” demikian pernyataan pemerintah.

Pemerintah Bahkan menambahkan bahwa Lee Hsien Yang dan istri bebas untuk kembali ke Singapura tanpa hambatan apa pun.

“Mereka bebas dan Setiap Waktu bebas untuk kembali ke Singapura,” demikian pernyataan pemerintah, seperti dikutip Channel NewsAsia.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA