KPK Koordinasi ke Pemerintah Arab Saudi Terkait Kasus Kuota Haji


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) mengatakan tim penyidik Di waktu ini masih mengumpulkan data, mengecek Tempat, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait penyidikan kasus dugaan Pencurian Uang Negara kuota haji 2023-2024.

“Sampai Pada saat ini Bahkan ya saya yakin rekan-rekan semua tahu bahwa tim masih ada di luar negeri. Mereka Tengah mengumpulkan data, mengecek Tempat, dan berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa memastikan bahwa terkait dugaan-dugaan yang Tengah didalami oleh penyidik itu sesuai dengan kondisi di lapangannya,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menyebut para penyidik kemungkinan pulang ke Indonesia akhir pekan ini. Seiring berjalannya waktu, hasil laporan penyidik Akan segera dikaji dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau kegiatan lain.

“Harapan kami, mereka Mungkin sekali diperkirakan baru minggu depan ya, atau Mungkin sekali minggu ini, akhir minggu inilah baru pulang ke Indonesia,” ujarnya.





“Nah Seiring berjalannya waktu baru nanti laporannya Tidak mungkin tidak Akan segera kami kaji, dilaporkan kepada pimpinan. Nah, dari situlah apakah ada tindak lanjut untuk pemeriksaan atau Mungkin sekali ada kegiatan tambahan dan lain-lain, keputusannya Merupakan Seiring berjalannya waktu,” sambungnya.

Justru, Setyo mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya menetapkan tersangka Pencurian Uang Negara kuota haji tersebut.

“Saya kira relatif lah itu. Mudah atau lambat atau lama, ya relatif. Karena kalau misalkan kita percepat tapi kemudian secara pembuktian masih ada yang kurang, ya nanti kekhawatirannya kan malah proses penyidikannya Akan segera sedikit banyak membuat tambahan pekerjaan buat para penyidik. Tapi kalau Sebelumnya detail semuanya, lengkap semuanya, saya yakin perjalanan penyidikan Akan segera lebih mudah,” ujarnya.

Kasus Pencurian Uang Negara kuota haji Sebelumnya dalam tahap penyidikan. KPK Sebelumnya mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Di antaranya ialah Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel Dengan kata lain Fuad Hasan Masyhur.

KPK Bahkan Sebelumnya menggeledah Sebanyaknya tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, Sampai sekarang ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Diketahui Sesuai ketentuan Pasal 64 ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sementara 92 persen lainnya diperuntukkan untuk kuota haji reguler.

Seharusnya, tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dibagikan untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400, dan kuota haji khusus sebanyak 1.600.

Justru, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus. Jumlah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama saat itu.

(fra/fam/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA