Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) merespons kesaksian penyidik mereka tentang mantan Ketua KPK Firli Bahuri sempat membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Rossa Purbo Bekti dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Lembaga Peradilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya Pada Saat ini Bahkan masih fokus pada proses sidang kasus tersebut. Ia tak menjawab pertanyaan mengenai peluang KPK memeriksa Firli menyusul pengakuan Rossa.
“Pada Saat ini Bahkan JPU KPK masih Berniat fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa saudara Hasto,” kata Budi saat dihubungi, Sabtu (10/5).
Dalam sidang, Rossa hadir sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto. Ia menjawab pertanyaan jaksa tentang aktivitasnya mengejar Hasto yang diketahui berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
[Gambas:Video CNN]
Rossa kemudian mengatakan pergerakan Hasto yang terekam Merujuk pada data ponsel hanya pada pukul 13.11, 15.06, dan 16.12 WIB. Situasi itu diduga terjadi karena Firli Bahuri secara sepihak mengumumkan operasi senyap kasus tersebut ke publik.
Menurut Rossa, penyidik saat itu mendapat dari posko bahwa kabar OTT Pernah dibocorkan Sampai sekarang tersebar di masyarakat. Padahal, Hasto dan Harun Masiku belum berhasil diamankan.
“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari Kasatgas kami dan itu di-share Bahkan dalam grup,” tutur Rossa.
“Kami Bahkan mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini (Hasto dan Harun) belum bisa diamankan. Kenapa Pernah terjadi diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” sambungnya.
Sementara itu, Firli Pernah terjadi pernah membantah soal kabar Hasto Kristiyanto bakal diciduk dalam OTT kasus Harun Masiku di PTIK pada 2019.
Firli mengatakan pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka. Salah satunuya Merupakan Harun yang tengah diburu karena berada di luar negeri. Ia berada di Singapura sejak dua hari sebelum KPK melakukan OTT.
“Enggak, saya tidak ada konfirmasi itu. Tidak ada konfirmasi itu ya,” kata Firli di Komplek Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020 lalu.
“Kami Bahkan Pernah terjadi mengirimkan surat ke Kumham. Kita berkoordinasi dengan Polri. Karena Polri memiliki jaringan yang cukup luas,” tuturnya.
(thr/chri)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA