KPK Bakal Usut Aliran Dana Sertifikat K3 ke Pejabat Lain Kemnaker


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memastikan Akan segera menelusuri aliran dana dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), termasuk ke Mantan Menaker Yassierli Sampai saat ini Ida Fauziyah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan praktik pemerasan itu Pernah terjadi berlangsung sejak 2019. Artinya, kala itu Ida Fauziyah masih menjabat sebahai Menaker Sampai saat ini berlanjut pada periode kepemimpinan Yassierli.

“Tentunya kami Baru saja mendalami,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) malam, melansir Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menambahkan, penyidik Bahkan tengah menelusuri kemungkinan aliran dana kepada staf khusus maupun mantan stafsus Menaker sepanjang periode tersebut.





“Ini, kan, baru satu hari ini kami melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami Pernah terjadi Niscaya kembangkan,” ujarnya.

KPK Sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Salah satunya Merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

KPK langsung menahan Ebenezer bersama 10 tersangka lain selama 20 hari pertama, Dikenal sebagai 22 Agustus Sampai saat ini 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Di hari yang sama, Pemimpin Negara Prabowo Subianto Bahkan resmi mencopot Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Noel bahkan sempat menangis saat digelandang penyidik KPK, usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia Bahkan menyampaikan permohonan amnesti kepada Pemimpin Negara Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Pemimpin Negara Prabowo,” kata Noel

Apalagi, Noel Bahkan meminta maaf kepada Pemimpin Negara Prabowo, keluarga, serta masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada Pemimpin Negara Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Kasus bermula dari laporan pemerasan di lingkungan Kemnaker. KPK menduga Noel menerima Rp3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, dugaan pemerasan ini Kenyataannya Sudah berlangsung sejak 2019. Biaya resmi penerbitan sertifikat K3 seharusnya Rp275 ribu. Berbeda dengan, perusahaan yang mengurus sertifikasi dipaksa membayar Sampai saat ini Rp6 juta. Dari praktik itu, terkumpul dana sekitar Rp81 miliar.

“Sebanyaknya uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.

(tis/asr)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA