Jakarta, CNN Indonesia —
Sejauh ini penggunaan teknologi Anti-lock Braking System (ABS) untuk pengereman umumnya masih dipakai pada Kendaraan Pribadi dan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua di atas 150 cc.
Justru, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan Mendukung Bila teknologi rem itu Bahkan diterapkan pada seluruh jenis sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang mengaspal di jalanan Indonesia.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan perkembangan teknologi keselamatan kendaraan semakin pesat, memungkinkan penerapan fitur canggih di Indonesia, seperti rem ABS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya teknologi ABS itu bisa Mendukung peningkatan keselamatan serta mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Banyak fitur keselamatan Di waktu ini dapat diimplementasikan di Indonesia, mulai dari rem ABS Sampai saat ini sistem stability control yang secara otomatis Mendukung kendaraan bermanuver lebih Berkualitas,” kata Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Jumat (16/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ia, ABS dan stability control, dapat Mendukung pengendara bermanuver lebih Berkualitas di berbagai kondisi jalan raya nasional.
Ia Bahkan menegaskan integrasi teknologi keselamatan otomatis Mengoptimalkan stabilitas, kontrol pengereman, dan perlindungan pengguna jalan pada kendaraan bermotor.
Anti-lock Braking System merupakan teknologi pengereman canggih yang dirancang untuk mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak.
Sistem itu Mendukung pengendara mempertahankan kendali kendaraan, Mengoptimalkan stabilitas, dan mengurangi jarak pengereman dalam berbagai kondisi jalan.
Kajian Sampai saat ini komentar praktisi
Data Asosiasi Industri Sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (AISI) menunjukkan penjualan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua pada November 2025 tumbuh 2,1 persen menjadi 523.591 unit.
Justru, sistem dan standar keselamatan kendaraan dinilai belum seimbang dengan lonjakan tersebut, sehingga strategi edukasi pengendara saja belum cukup menahan angka fatalitas.
Data Korlantas Polri mencatat sekitar 44 persen kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua sepanjang 2024 dipicu kegagalan fungsi pengereman.
Sesuai ketentuan hasil kajian peneliti Fakultas Teknik Universitas Indonesia menunjukkan penggunaan ABS dapat menurunkan kecelakaan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua Sampai saat ini 24 persen.
Dengan target menurunkan fatalitas Sampai saat ini 50 persen pada 2030, ABS dinilai menjadi salah satu solusi teknologi penting untuk keselamatan jalan.
Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keselamatan di Jalan Raya Jean Todt mengatakan mereka mencatat 80 persen kecelakaan fatal di Indonesia melibatkan roda dua, dengan 2/3 korban yang meninggal dunia tidak memiliki lisensi.
“Kombinasi edukasi pengendara dan standar keselamatan berbasis teknologi menjadi kunci untuk menurunkan risiko fatal di jalan raya,” kata Jean.
Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia Rio Octaviano menekankan isu keselamatan jalan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai agenda lintas sektor yang terintegrasi dalam kebijakan.
Menurut Rio, upaya yang ada sering berjalan parsial, antara peningkatan perilaku pengguna jalan dan penguatan standar kendaraan, tanpa kerangka yang seimbang dan saling menguatkan.
“Di India banyak organisasi nonpemerintah yang secara konsisten fokus pada isu keselamatan jalan. Aspirasi yang mereka suarakan Sungguh-sungguh didengar, ditampung, dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah,” kata Rio.
Ia menekankan kolaborasi menjadi kekuatan penting dalam membenahi tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Sampai saat ini Akhirnya melahirkan kebijakan yang kongkret.
Pemerhati dari lembaga nonpemerintah Road Safety India,Rajni Gandhi menjelaskan perencanaan penerapan ABS pada seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua penting.
“Supaya bisa sistem itu dapat Mendukung pengendara mengendalikan kendaraan dengan lebih baik serta Mengoptimalkan stabilitas dan jarak pengereman dalam berbagai kondisi,” kata Rajni.
Di Indonesia, penerapan teknologi pengereman masih terbatas pada sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua berkapasitas besar, padahal mayoritas pengendara menggunakan Kendaraan Bermotor Roda Dua di bawah 150 cc.
Sementara itu di India, kata Rajni, pemerintah negara tersebut Berencana mewajibkan rem ABS pada seluruh sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua dan skuter baru mulai Januari 2026. Semuanya, kata Rajni, tanpa memandang kapasitas mesin.
(antara/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
