Keluarga Minta Nama Gus Dur Dipulihkan Sampai saat ini ke Kurikulum Sekolah


Jakarta, CNN Indonesia

Keluarga mendiang Kepala Negara ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berharap nama dan martabat Gus Dur dipulihkan Sampai saat ini ke kurikulum mata pelajaran di sekolah setelah Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/Majelis Permusyawaratan Rakyat/2001 dinyatakan tak berlaku lagi.

Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengatakan bahwa TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Itu menjadi ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur karena sosok yang dijuluki Bapak Pluralisme itu seolah-olah ditempatkan sebagai seorang pelanggar konstitusi.

“Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat mesti ditarik untuk direvisi,” kata Sinta saat bertemu dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ia, seharusnya adanya TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor I/Majelis Permusyawaratan Rakyat/2023 mengenai peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 1960 sampai dengan 2002 secara otomatis Pernah terjadi tidak memberlakukan lagi TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang Gus Dur tersebut.


Sekalipun, pada kenyataannya TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor II/Majelis Permusyawaratan Rakyat/2001 tentang Pertanggungjawaban Kepala Negara Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai Kepala Negara itu masih dipakai sebagai rujukan oleh Pemerintah untuk banyak hal, salah satunya Merupakan kaitan kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

Sekalipun demikian, Sinta Nuriyah memahami bahwa permintaan tersebut bukan hal yang mudah untuk dilakukan.

Sinta Nuriyah berharap pencabutan TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat terkait dengan Gus Dur itu bisa menjadi landasan hukum untuk kepentingan rehabilitasi nama baik ke depannya.

“Wajib ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada Ia. Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur Pernah terjadi mengalami kudeta parlementer,” katanya.

(Antara)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA