Keluarga Korban Tewas Nonton Sound Horeg di Lumajang Tolak Autopsi


Surabaya, CNN Indonesia

Pihak kepolisian menyebut keluarga Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jatim, menolak autopsi jenazah korban yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg pada akhir pekan lalu.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, korban sempat mengalami pusing Sampai saat ini pingsan saat menyaksikan karnaval. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya, Justru nyawanya tak tertolong.

“Dan pada saat pelaksanaan karnaval itu, saat berjalannya karnaval, itu ada korban itu merasa pusing, terus pingsan oleh kakaknya dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai di rumah sakit Sebelumnya dinyatakan meninggal oleh dokter,” kata Untoro saat dikonfirmasi, Senin (5/8).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian, kata Untoro, Kenyataannya Sebelumnya Menyajikan autopsi untuk mengetahui Dalang kematian Anik, Justru keluarga menolaknya.





“Ingin dilakukan autopsi, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. Jadi langsung dibawa pulang untuk dimakamkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, Di waktu ini pihak keluarga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam suasana berkabung. Polisi masih menunggu waktu tujuh hari setelah kematian korban.

“Sampai Pada Pada saat ini dari pihak keluarga belum bisa dihubungi karena masih berkabung. Nah, jadi nanti kalau Sebelumnya Kemungkinan lebih dari tujuh hari kami Bahkan menghormati keluarga korban. Jadi nanti kami Bahkan melakukan interogasi kepada keluarga,” ucapnya.

Terkait penyelenggaraan karnaval, Untoro memastikan kegiatan tersebut Sebelumnya mengantongi izin resmi dari Polres Lumajang dan berlangsung sesuai prosedur.

“Betul, jadi pelaksanaan karnaval itu Sebelumnya ada izin resmi dari Polres. Iya, berjalannya acara itu kepolisian Bahkan Sebelumnya melaksanakan pengamanan sesuai dengan SOP yang berlaku, Sebelumnya benar,” ujar Ia.

Justru, ia menyebut izin karnaval tersebut tidak secara spesifik mencantumkan keberadaan sound horeg. Menurut Untoro, audit terhadap panitia penyelenggara Bahkan Sebelumnya dilakukan.

“Untuk panitia Sebelumnya dilakukan audit pelaksanaannya gimana. Kalau masalah perizinannya di situ kan perizinan karnaval, jadi tidak menyertakan sound horeg,” ujarnya.

Usai insiden ini, ia menyebut forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Lumajang Berencana segera membahas regulasi sound horeg, Supaya bisa kejadian serupa tak terulang.

“Kemarin Bunda Indah (Bupati Lumajanh) Bahkan Sebelumnya menyampaikan bahwa ke depan ini Berencana berkoordinasi dengan Polres Lumajang. Kemungkinan nanti Berencana dibahas secara intens oleh Forkopimda Lumajang untuk ke depannya ini bagaimana,” pungkasnya.

(dal/frd/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA