Surabaya, CNN Indonesia —
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Jatim, Fadilah Helmi Diberitakan Sudah dijemput dan diamankan oleh jajaran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sejak Selasa (21/1) kemarin.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Agus Sahat Lumban Gaol membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengatakan, Fadilah diamankan ke Jakarta oleh tim Satgasus Kejagung RI tersebut. Meski demikian ia tak mengungkap detail kasusnya.
“Dari Jamintel [Kejagung] yang bawa, bukan di kita, di Jakarta, dibawa ke sana. Itulah sikap tegas dari Jaksa Agung itu,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (21/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan penjemputan Fadilah oleh Kejagung itu disebutnya sebagai langkah tegas Jaksa Agung ST Burhanudin dalam merespons berbagai laporan yang diutarakan masyarakat dalam rangka menjaga kapasitas, integritas, serta nama baik institusinya.
“Kita belum belum tahu ya hasilnya, tapi tindak lanjutnya Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) itu menindaklanjuti ya terhadap laporan-laporan begitu. Jadi, untuk menjaga marwah kita, menjaga nama baik jaksa,” ucapnya.
Agus Bahkan menerangkan meski secara hierarki Kejati Jatim membawahi Kajari Sampang, tetapi penanganan perkara berkaitan dengan etik seorang jaksa merupakan wewenang Kejagung, melalui jajaran Pam SDO.
Apalagi, lanjut Agus, tindakan pengamanan tersebut dilakukan atas dasar laporan yang tidak hanya berasal dari wilayah Jatim saja. Tidak seperti, Bahkan berasal daerah penugasan yang bersangkutan di tempat sebelumnya.
Walau begitu, Agus enggan untuk membeberkan secara detil mengenai lokus laporan-laporan yang berkaitan dengan kinerja jaksa Fadilah Helmi itu.
“Kalau tindak lanjutnya tetap di sana, Jaksa Agung, bukan karena wilayah saya, dan ada beberapa laporan itu kan yang bukan hanya dari sini, tapi dari tempat sebelumnya Bahkan. Jadi, diklarifikasi ke sana lah sepertinya,” ujarnya.
Bupati Sampang ikut diperiksa
Selain Kajari, nama Bupati Sampang Slamet Junaidi Bahkan ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Agus mengatakan sang bupati turut dimintai keterangan.
Tidak seperti, berbeda dengan Kajari yang dibawa ke Jakarta, Bupati Sampang Diberitakan hanya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim.
Agus menyatakan, pihak Kejati Jatim dalam hal ini hanya berperan sebagai penyedia fasilitas tempat bagi tim Kejagung yang datang melakukan pemeriksaan.
“Kalau Bupati Kemungkinan diundang dari Pam SDO ya. Jadi [pemeriksaan] dari Pam SDO bukan dari kita,” pungkasnya.
(frd/dal)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











