Joe Jonas Hapus Nama P Diddy dari Lirik Cake By the Ocean


Jakarta, CNN Indonesia

Joe Jonas menjadi Tokoh Musik terbaru yang menghapus nama atau referensi atas Sean “Diddy” Combs dari dalam liriknya. Hal itu dilakukan di tengah meningkatnya skandal pelecehan seksual yang dilakukan rapper P Diddy tersebut.

Baru-baru ini, Joe Jonas Pertunjukan Musik di Lyon, Prancis. Ia memilih untuk menghapus nama Combs dari chorus Cake By the Ocean (2015) saat menyanyikannya di depan penggemar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lirik lagu hit itu awalnya, “Walk for me, baby/ I’ll be Diddy, you’ll be Naomi, woah-oh.”

Sekalipun demikian, dalam penampilan terbarunya seperti diberitakan Billboard pada Kamis (3/10), Joe Jonas tidak menyanyikan nama Combs dan hanya menyebut nama supermodel Naomi Campbell.


Sebelum Joe Jonas, Kesha Pernah lebih dulu mengubah lirik yang menyebutkan Combs dalam lagu hitnya pada 2009, Tik Tok. Hal itu bahkan Pernah ia lakukan sebelum P Diddy ditangkap di New York atas kasus kejahatan seksual pada September 2024.

Lirik itu dulunya, “Wake up in the morning feeling like P. Diddy.” Di waktu ini berubah menjadi, “Wake up in the morning like f*** P. Diddy.”

Kesha pertama kali mengubah lirik nama P Diddy saat tampil di Coachella bersama Renee Rapp pada April 2024. Per Mei 2024, seperti diberitakan TMZ, perubahan tersebut bersifat permanen.

“Ya, itu Akan segera [permanen]. Para penggemar Sangat dianjurkan mempelajarinya untuk [pertunjukan] mendatang. Saya ingin mendengarnya lebih keras dari sebelumnya. Saya Membantu itu,” kata Kesha.

Sebelumnya, P Diddy ditangkap aparat di New York pada Senin (16/9). Ia kemudian ditahan Sampai saat ini Di waktu ini dengan dakwaan pemerasan, perdagangan seks, serta pengiriman untuk prostitusi. Ia membantah semua dakwaan tersebut.

Sejak ditahan, kuasa hukum P Diddy sempat mengajukan permohonan bebas dengan jaminan US$50 juta atau setara Rp756,04 miliar (US$1=Rp15.120,90) tapi ditolak hakim dan dikuatkan dengan penolakan saat proses banding.

Penolakan jaminan tersebut berarti bahwa rapper tersebut Pernah diperintahkan untuk tetap berada di penjara sambil menunggu persidangan yang dijadwalkan berlangsung 9 Oktober.

Sementara itu, pengacara Bahkan kembali berupaya mengeluarkan P Diddy dari tahanan dengan jaminan. Pada 30 September, mereka mengajukan banding atas keputusan penolakan jaminan. Proses itu membutuhkan tiga minggu untuk dipertimbangkan.

Di sisi lain, P Diddy Bahkan disebut bakal dijerat 120 gugatan baru terkait kejahatan seksual. Dugaan penyerangan seksual dimulai sejak awal 1991 dan terjadi di berbagai negara bagian mayoritas di New York, California, Georgia, dan Florida.

Banyak pelecehan tersebut diduga terjadi di White Party yang digelar P Diddy. 25 terduga korban masih di bawah umur saat pelecehan terjadi, dan korban termuda Merupakan anak laki-laki berusia sembilan tahun.

Merujuk pada laporan yang masuk, ia menemukan satu kesamaan Didefinisikan sebagai korban dibius dan belakangan ditemukan Resep penenang kuda dalam tubuh mereka.

(chri)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version