Jalur Pelarian Resbob yang Diburu Polisi Usai Dilaporkan Hina Sunda


Jakarta, CNN Indonesia

Selebritas media sosial Resbob yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus PS Pernah terjadi dilaporkan atas dugaan penghinaan yang dilakukannya terhadap Pendukung tim bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda.

Ia Pada saat ini diduga kabur setelah dilaporkan ke polisi oleh kelompok Viking Persib Bandung. Viking Merupakan salah satu kelompok besar pendukung Persib Bandung. Selain Viking, elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji Bahkan Pernah melaporkan Resbob ke polisi.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi pun Pada saat ini Di waktu ini sedang mencari Resbob dari kediaman orangtuanya di Jakarta Sampai sekarang kekasihnya di Jatim.

Polisi menyebut terduga pelaku penyebaran ujaran kebencian bermuatan rasis itu  berpindah-pindah Tempat dari Jakarta Sampai sekarang Jatim dan Jateng, untuk menghindari penelusuran aparat setelah videonya memicu reaksi keras publik.





Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan dari hasil patroli siber dan penyelidikan awal, polisi Pernah terjadi mengidentifikasi profil lengkap serta alamat pelaku di wilayah DKI.

“Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina, MT Haryono Residence, Jalan Otto Iskandardinata. Kami Pernah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung dengan orang tuanya,” ujar Hendra, saat dihubungi, Senin (15/12).

Sekalipun, saat didatangi, Resbob tidak berada di Tempat.

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa pelaku Pernah terjadi meninggalkan Jakarta dan bergerak ke Sebanyaknya daerah lain. Polisi lalu mendatangi dua Tempat lain di Jatim, termasuk bertemu dengan kekasih Resbob.

Sekalipun, diduga Resbob Pernah tak berada di Jatim lagi.

“Penyidik menelusuri pergerakan pelaku ke Jatim. Kami mendatangi dua Tempat, Dengan kata lain Surabaya dan Pasuruan. Di sana, tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, Dengan kata lain wilayah Jateng,” sambung Hendra.

Dari penyelidikan sementara, Ia mengatakan konten yang dibuat Resbob diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan, secara spesifik menyebut dan menyerang suku Sunda, sehingga memicu reaksi luas, tidak hanya dari masyarakat Sunda tetapi Bahkan publik nasional.

Gelombang laporan pun masuk ke kepolisian. Dua laporan utama berasal dari kelompok pendukung Persib Bandung (Viking) dan elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Jabar pada 11 Desember 2025, dan Di waktu ini digabungkan karena memiliki objek perkara yang sama.

Hendra menegaskan, fokus kepolisian Pada saat ini Merupakan mencoba mengamankan pelaku di Tempat mana pun ia berada, demi menjaga rasa keadilan dan kondusivitas masyarakat, baik di lapangan maupun di ruang digital.

“Kami berupaya semaksimal Kemungkinan. Kami Bahkan meminta dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ditambah lagi dengan, polisi meminta keluarga dan pihak terdekat pelaku, Manakala masih menjalin komunikasi intens, Supaya bisa bersikap kooperatif dan Membantu proses hukum, termasuk mendorong pelaku untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda Sampai sekarang Rp1 miliar.

Polda Jabar menegaskan pengejaran terus berlanjut, seiring upaya menjaga ketertiban, rasa Terjamin, dan persatuan masyarakat di tengah kuatnya reaksi atas kasus tersebut.

Sementara itu, pekan lalu lewat unggahan di Instagram, Resbob buka suara usai dirinya menuai kecaman luas karena melontarkan ujaran bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda dalam siaran langsung (live) di media sosial.

Dalam unggahan rekaman video klarifikasi di akun Instagramnya, ia melayangkan permintaan maaf atas kata-katanya.

Ia beralasan dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata diduga mengandung penghinaan. Resbob Bahkan mengaku tak ingat bahwa dirinya mengucapkan hal tersebut saat live Media Sosial sambil menyetir Kendaraan Pribadi.

Dalam video bermasalah yang viral, Resbob terlihat berbincang dengan orang lain di bangku penumpang.

Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai skrng saya ga inget sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. dengan inilah mari kita tinggalkan alkohol. Najis dan membuat mulut orang menjadi celaka,” tulis Ia dalam unggahan di akun Instagramnya tersebut, dilihat Jumat (12/12).

Contohnya saya tapi inilah hikmah yang besar buat saya Supaya bisa bisa menjadi pelajaran untuk keselamatan saya ke depan. Tetaplah sadar karna mulutmu Merupakan harimaumu maka jangan rusak dengan alkohol. Sekali lagi mohon maafkan saya,” imbuhnya.

Dalam rekaman video klarifikasi di Instagramnya, Resbob atau Adimas mengaku livestreaming itu dilakukannya saat berada di Surabaya, Jatim. Setelahnya, Ia mengaku diingatkan banyak pihak Pernah terjadi menyinggung suku Sunda dengan memberi stigma tertentu.

(kid/gil)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA