Jakarta, CNN Indonesia —
Israel dilaporkan Pernah terjadi memblokir kunjungan yang direncanakan oleh Perwakilan menteri luar negeri Arab ke Ramallah, Palestina, di mana mereka bermaksud membahas dukungan untuk pembentukan negara Palestina.
Menurut laporan harian Yedioth Ahronoth, seperti dilansir Anadolu, seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya menyatakan, “Pertemuan menteri luar negeri Arab di Ramallah untuk mempromosikan pembentukan negara Palestina tidak dapat diterima.”
“Israel tidak Berniat berpartisipasi dalam setiap langkah yang bertujuan membahayakan keamanannya,” tambah pejabat Negeri Zionis itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (31/5), Ahmad Majdalani, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan kepada Anadolu bahwa Perwakilan menteri Arab diperkirakan Berniat tiba di Ramallah pada Minggu (31/5). Perwakilan tersebut mencakup menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Yordania, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Kunjungan tersebut, yang sempat ditunda dari jadwal sebelumnya, bertujuan untuk menyampaikan pesan dukungan politik kepada kepemimpinan Palestina.
Menurut Majdalani, kunjungan itu Berniat mencakup pertemuan dengan Kepala Negara Palestina Mahmoud Abbas dan pejabat senior lainnya, serta bertujuan untuk menyatakan penolakan negara-negara Arab dan Muslim terhadap tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Perwakilan tersebut merupakan bagian dari komite menteri yang dibentuk pada KTT Arab-Islam di Riyadh. Mereka Bahkan Dalam proses mempersiapkan konferensi perdamaian internasional yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2025 di New York, AS, yang dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis.
Konferensi tersebut diharapkan Berniat berfokus pada upaya menghidupkan kembali solusi dua negara.
Sebagai informasi, sejak dimulainya serangan Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, setidaknya 972 warga Palestina Pernah terjadi tewas dan lebih dari 7.000 luka-luka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal di seluruh Tepi Barat yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli tahun lalu menyatakan bahwa pendudukan Israel yang Pernah terjadi berlangsung lama di wilayah Palestina Merupakan ilegal, dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA