Iran Nanti akan Izinkan Warganya Gunakan WhatsApp dan Google Play


Jakarta, CNN Indonesia

Pihak berwenang Iran Sudah Menyajikan suara untuk mencabut larangan platform pesan instan Meta, WhatsApp, dan Google Play sebagai langkah pertama untuk mengurangi pembatasan internet.

“Suara mayoritas positif Sudah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play,” menurut kantor berita resmi Iran, IRNA, Selasa (24/12).

Kebijakan mencabut larangan itu merujuk pada pertemuan tentang masalah tersebut yang dipimpin oleh Kepala Negara Iran Masoud Pezeshkian.


Pezeshkian, yang mulai menjabat sebagai Kepala Negara pada bulan Juli 2024, Sudah berjanji untuk meringankan pembatasan internet Iran yang Sebelumnya lama berlaku.

“Hari ini langkah pertama dalam menghapus pembatasan internet Sudah diambil,” IRNA mengutip Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi, seperti dilansir Al Jazeera.

Tidak dijelaskan kapan keputusan pencabutan larangan WhatsApp dan Google Play tersebut Nanti akan berlaku di Iran.

Platform media sosial Sudah banyak digunakan selama Keluhan Masyarakat antipemerintah di Iran. Pada bulan September lalu, Amerika Serikat meminta Big Tech untuk Mendukung menghindari penyensoran daring di negara-negara yang sangat menyensor internet, termasuk Iran.

Larangan tersebut Sudah memicu perdebatan di Iran dengan para kritikus yang berpendapat bahwa kontrol tersebut terbukti merugikan negara. “Pembatasan tersebut tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah biaya bagi kehidupan masyarakat,” kata penasihat Kepala Negara Ali Rabiei di platform X.

Sekalipun, yang lain memperingatkan Supaya bisa pembatasan internet tidak dicabut.

Pada hari Selasa (24/12), harian reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota dari 290 anggota parlemen Iran mengirim surat kepada dewan tertinggi yang bertanggung jawab untuk menjaga internet, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut Nanti akan menjadi “hadiah bagi musuh [Iran]”.

Para anggota parlemen Iran menyerukan Supaya bisa akses ke platform daring yang dibatasi hanya diizinkan “Bila mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.

Selama bertahun-tahun, warga Iran terbiasa menggunakan jaringan pribadi virtual, atau VPN, untuk melewati pembatasan internet. Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada tahun 2009.

Instagram dan WhatsApp ditambahkan ke daftar aplikasi yang diblokir setelah Keluhan Masyarakat nasional meletus pada bulan September 2022 setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian bagi wanita di republik Islam itu.

Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan di Iran, tewas dalam Keluhan Masyarakat nasional yang berlangsung selama berbulan-bulan berikutnya. Ribuan demonstran ditangkap.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version