Insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua Listrik Lanjut ke 2025, Skema Belum Niscaya Sama


Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko Cahyanto mengungkap insentif untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik bakal dilanjutkan tahun depan Meskipun demikian Ia mengatakan ada kemungkinan skema pemberiannya sama seperti 2023 dan 2024. 

Pemerintah Pernah Menyajikan insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik sejak 2023 untuk dua kategori, yaitu pembelian unit baru dan konversi.

Masing-masing diberikan insentif Rp7 juta per unit Meskipun demikian khusus konversi Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik dinaikkan menjadi Rp10 juta mulai awal 2024.


“Kemungkinan polanya berbeda [untuk 2025], tapi masih Tengah kami susun,” ujar Eko di acara Industrial Wrapped 2024 di Cibis Park, Jakarta, Rabu (18/12).

Pernyataan itu memastikan pemerintah melanjutkan insentif untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik yang Pernah berhenti pada tahun ini.


Meski demikian Eko belum bisa menjabarkan lebih detail insentif tersebut karena Ia katakan masih dalam pembahasan bersama kementerian lainnya. Koordinasi dan perhitungan terus dilakukan Supaya bisa bisa segera diumumkan.

“Kami Tengah menghitung, kami Tengah mengevaluasi program yang dua tahun ini, 2023 dan 2024 ini, untuk menyiapkan insentif khusus untuk kendaraan bermotor roda dua listrik ini di tahun depan,” ucap Ia.

Eko menyebut meski nantinya skema insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik berbeda dari dua tahun belakangan, Ia memastikan yang Unggul. Ia mengingatkan tujuan insentif untuk mendorong penggunaan Motor Listrik dalam negeri.

“Kami Tengah konsepkan yang paling mudah, yang Unggul, yang betul-betul bisa kita prudent Menyajikan insentif itu,” terangnya.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan insentif Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik masih disusun dan dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian.

“Kendaraan Bermotor Roda Dua (EV dan konversi) ada skema insentif untuk Kendaraan Bermotor Roda Dua, Menperin ada Damai, suda ada pembebasan teknis tapi belum selesai. Kalau EV tinggal lanjutkan,” pungkasnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12).


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA