Hina Suku Pakpak di Tiktok, Pria di Dairi Sumut Jadi Tersangka


Medan, CNN Indonesia

Sat Reskrim Polres Dairi Pada Kesimpulannya mengamankan pria yang diduga melakukan aksi penghinaan SARA terhadap Suku Pakpak di media sosial Tiktok.

Pria berinisial JTST (32) Pernah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka Sebelumnya kami amankan di kediaman keluarganya yang berada di Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara, ” kata Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, Kamis (23/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal mengatakan penangkapan tersangka dilakukan secara humanis, dan mengedepankan asas kekeluargaan. Petugas meminta kepada pihak keluarga, untuk membujuk tersangka untuk pulang kerumah.

“Setelah dilakukan langkah persuasif, pihak keluarga kemudian menyetujuinya, dan Pada Kesimpulannya membujuk tersangka untuk pulang ke rumah orangtuanya yang berada di Kecamatan Tarutung, ” jelasnya.

Menurutnya setelah dilakukan penangkapan, tersangka JTST Pada Kesimpulannya di bawa ke Mapolres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan.

“Di waktu ini pihak Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan terkait motif tersangka yang diduga melakukan penghinaan Suku Pakpak, ” ungkapnya.

AKBP Faisal menambahkan JTST ditangkap atas laporan polisi ke Mapolres Dairi. Petugas kemudian meminta ahli bahasa dan ahli ITE, untuk menentukan apakah pernyataan tersebut masuk kategori pidana atau tidak.

“Kita minta dilakukan pemeriksaan oleh para ahli, kemudian ditetapkan bahwa pernyataan tersebut merupakan tindak pidana, ” tegasnya.

Atas perbuatannya, JTST dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Diketahui, JTST diduga melakukan penghinaan terhadap suku Pakpak di akun Tiktok nya Escobar.

Saat itu akun TikTok Escobar tengah melakukan siaran langsung dengan menyinggung wawasan suku Pakpak 

Ucapan JTST itulah yang dianggap merupakan penghinaan terhadap Suku Pakpak, sehingga Pada Kesimpulannya dilaporkan ke polisi.

(fnr/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA