Jakarta, CNN Indonesia —
Ramai diperbincangkan produk bahan bakar minyak bernama Bobibos yang diklaim sebagai inovasi baru yang ramah lingkungan. Bahan bakar nabati (BBN) itu diklaim memiliki tingkat research octane number (RON) mendekati 98. Pemerintah pun buka suara terkait hal tersebut.
Meski memberi apresiasi,Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman masih Hukuman terhadap kelaikan Bobibos.
Baginya butuh waktu dan tahapan yang cukup panjang Supaya bisa sebuah produk BBM bisa dikatakan layak untuk beredar di masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak berani menyebut nama dan lain-lain, tapi tidak mengurangi apresiasi saya terhadap inovasi anak bangsa. Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11), melansir detik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laode lantas menanggapi perihal BBM tersebut yang diklaim Pernah mendapatkan sertifikat dari Lemigas Kementerian ESDM.
Sejauh ini kata Ia Bobibos baru mengajukan usulan uji laboratorium, sementara hasilnya belum dapat dipublikasikan.
“Jadi gini, mereka mengusulkan uji di laboratorium kami. Tapi kan hasil ujinya kan ini masih secret agreement, maksudnya masih tertutup ya. Saya belum bisa menyampaikan tersebut,” katanya.
“Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya Wajib luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya Bahkan dapat, oh Pernah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” tambahnya.
Ia melanjutkan Kementerian ESDM membuka pintu lebar untuk Membantu pihak yang melakukan inovasi dalam membuat produk BBM baru dengan Badan Usaha (BU) untuk dilakukan kerja sama. Fungsinya Supaya bisa produk itu dapat diperjualbelikan di masyarakat.
“Jadi Pada dasarnya ini banyak yang membuat seperti itu. Ada Bahkan kan dari plastik pernah tuh. Seperti ini banyak. Tapi kita tidak ingin menanggapi satu per satu lah. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana suatu BBM tersebut disahkan oleh pemerintah untuk menjadi bahan bakar resmi,” katanya.
Laode menambahkan Pernah banyak pihak berinovasi dengan membuat BBM baru, Justru untuk bisa diperjualbelikan di masyarakat Wajib melalui proses yang Pernah ditetapkan pemerintah.
“Memang seperti ini banyak, tapi saya tidak ingin menanggapi satu per satu. Saya ingin menyampaikan prosedur legal bagaimana BBM tersebut menjadi produk legal di pasar,” tutup Laode.
(ryh/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











