Ghost Gun, Senjata yang Dipakai Luigi Mangione Tembak Bos Asuransi AS


Jakarta, CNN Indonesia

Jenis senjata “ghost gun” jadi pembicaraan publik setelah diduga digunakan Luigi Mangione, tersangka penembakan bos perusahaan asuransi UnitedHealthcare Brian Thompson. 

Polisi Amerika Serikat menduga kuat senjata tersebut digunakan Mangione untuk membunuh Thompson di Manhattan, New York, pada 4 November lalu.

Polisi Bahkan menemukan senjata itu dilengkapi peredam dan bisa menembakkan peluru berukuran 9 milimeter.


“Ia [Luigi Mangione] memiliki senjata hantu yang mampu menembakkan peluru 9mm dan peredam,” kata Kepala Detektif Kepolisian New York, Joseph Kenny, dalam konferensi pers yang dihelat pada Senin (9/12) dilansir CBS.

Apa itu ghost gun?

Ghost gun merupakan jenis senjata yang tidak memiliki nomor seri sehingga sulit dilacak oleh kepolisian. Ini membuat ghost gun sering digunakan untuk melakukan tindak kriminal.

Ghost gun Merupakan senjata yang bisa dibuat oleh siapa pun dengan menggunakan printer 3D. Meski bisa dibuat sendiri, kualitas ghost gun sebetulnya tidak jauh berbeda dengan senjata legal yang diproduksi di pabrik.

Karena bisa dibuat sendiri, bentuk dari ghost gun ini bisa menyerupai senjata apa pun. Beberapa di antaranya, seperti AK-47, AR-15, dan Glock, demikian dikutip The Independent.

Kemunculan ghost gun di AS usai insiden pembunuhan Thompson pada 4 November lalu menimbulkan kekhawatiran publik. Sebab, senjata ini banyak beredar dan kerap digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal, seperti penembakan massal.

Dilansir CBS, sepanjang 2016 Sampai sekarang 2021, ada sekitar 45 ribu lebih ghost gun yang beredar bebas di AS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 692 di antaranya terindikasi digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kepala Negara AS Joe Biden pada 24 Agustus 2022 lalu mengeluarkan kebijakan guna membendung peredaran ghost gun di AS.

Kebijakan semacam ini sendiri Sudah pernah diterapkan di AS sejak 1963. Jadi, Merujuk pada Undang-Undang Pengawasan Senjata Api 1963, AS Sudah menetapkan ghost gun sebagai senjata ilegal karena tidak punya nomor seri dan melarang peredarannya.

Merujuk pada Perundang-Undangan tersebut, siapa pun yang ingin memproduksi senjata api untuk dijual atau didistribusikan di AS Wajib mencantumkan nomor seri pada setiap senjata yang mereka produksi.

Meski Sudah ada berbagai kebijakan dan undang-undang yang berlaku, peredaran ghost gun sebagai senjata ilegal di AS masih sulit dibendung. Sebab, senjata ini masih kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA