Geger Anak 14 Tahun Curi Kendaraan Pribadi di Bandung, Ditangkap di Cianjur


Bandung, CNN Indonesia

Viral di media sosial dua anak di bawah umur diduga melakukan aksi pencurian Kendaraan Pribadi. Mereka sempat melarikan diri saat polisi berusaha menangkap.

Kakak beradik berinisial AF (13) dan SP (10) melakukan aksi pencurian di Apartemen Gateway Pasteur Bandung, pada Kamis (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, AF dan adiknya melihat Kendaraan Pribadi Toyota Calya bernomor polisi D-1223-AFK, berwarna abu-abu metalik, yang tengah dalam kondisi hidup Berbeda dari ditinggalkan pemiliknya. Diduga pemilik Kendaraan Pribadi tengah memanaskan Kendaraan Pribadi tersebut.

Keduanya pun lalu masuk ke dalam Kendaraan Pribadi dan oleh AF Kendaraan Pribadi tersebut lalu dikemudikan ke arah Cianjur.





Saat pemilik Kendaraan Pribadi itu mendapati kendaraan tidak berada di parkiran, pemilik melaporkan ke pihak keamanan dan polisi.

Polisi pun lalu melakukan penyelidikan, memeriksa Sebanyaknya saksi Sampai sekarang melihat rekaman CCTV. Polisi mendapati informasi keberadaan Kendaraan Pribadi tersebut di Cianjur.

“Tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Cicendo Ke arah Cianjur. Di daerah Cipeuyeum, anggota berpapasan dengan Kendaraan Pribadi yang dicuri,” kata Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna saat ditemui di Mapolsek, Rabu (30/4) malam.

Dedi mengatakan pihaknya lalu mendekati Kendaraan Pribadi yang dicuri kedua bocah tersebut. Berbeda dari, kedua bocah tersebut kabur. Pengejaran tak berlangsung lama, mereka berhasil diberhentikan di daerah Calincing, Cianjur.

Dari hasil pemeriksaan dengan didampingi lembaga perlindungan anak, diketahui kedua anak tersebut sempat menginap di apartemen Gateway Pasteur Bandung, sebelum melakukan aksi pencuriannya.

Sementara itu Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan terhadap orang tua pelaku Serta pemilik Kendaraan Pribadi, kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan kira-kira memaafkan begitu ya terus mencabut laporan pengaduannya,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan korban memutuskan mencabut laporan dan memaafkan kedua anak tersebut karena mempertimbangkan usia pelaku yang masih sangat muda dan kondisi keluarga mereka yang kurang mampu.

“Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun masih dikatakan tidak mampu sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan,” kata Dadang.

(fra/csr/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA