Bisnis  

GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan

loading…

GAPKI menegaskan industri kelapa sawit nasional Sudah memiliki sistem K3 yang komprehensif. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan industri kelapa sawit nasional Sudah memiliki sistem keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang komprehensif melalui penerapan berbagai regulasi serta standar keberlanjutan nasional maupun internasional. Penerapan K3 dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja sekaligus Membantu daya saing industri sawit Indonesia.

“Industri sawit merupakan salah satu sektor yang paling maju. Sistemnya Pernah well-established atau Pernah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota GAPKI yang Sangat dianjurkan mengikuti aturan dan standar yang berlaku,” kata Ketua Bidang Kampanye Positif GAPKI Edi Suhardi dalam pernyataannya dikutip Rabu (22/7/2026).

Baca Bahkan: BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia

Edi menjelaskan penerapan sistem K3 di industri sawit Sudah diatur melalui berbagai instrumen, mulai dari regulasi pemerintah, standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Sampai saat ini standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Menurutnya, penerapan standar tersebut bukan kebijakan baru karena RSPO Sudah diterapkan sejak 2004 sehingga sistem keselamatan kerja di sektor sawit Sudah berkembang dan berjalan secara matang.

Ia mengatakan setiap perusahaan sawit diwajibkan memiliki tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi di bidang K3. Selain memenuhi Syarat regulasi, penerapan keselamatan kerja Bahkan Sudah menjadi bagian dari Kearifan Lokal kerja perusahaan.

Sebagai contoh, sebelum aktivitas pemanenan dimulai para pekerja secara rutin mengikuti safety briefing untuk mengingatkan kembali prosedur keselamatan kerja. Praktik serupa Bahkan diterapkan di pabrik melalui pengarahan, pemeriksaan, dan pemantauan aspek keselamatan kerja setiap hari. “Jadi, kalau berbicara mengenai sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit Pernah memiliki fondasi yang kuat,” ujar Edi.

Ia menambahkan komitmen tersebut sejalan dengan upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang terus mendorong perusahaan sawit mematuhi seluruh Syarat ketenagakerjaan. Kepatuhan terhadap regulasi, termasuk perlindungan pekerja dan penerapan K3, Bahkan menjadi syarat penting untuk memperoleh sertifikasi keberlanjutan ISPO maupun RSPO.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA