Jakarta, CNN Indonesia —
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengkritik rencana pemerintah menaikkan tarif Retribusi Negara pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 2025. Menurutnya, kebijakan itu hanya Nanti akan menambah beban rakyat kecil.
“Insentif diberikan kepada korporasi yang besar sementara rakyat dibebani terus, hampir Pernah terjadi Tak perlu ditanyakan lagi kelihatannya PPN Nanti akan naik (jadi) 12 persen,” katanya dalam Diskusi Publik INDEF Kemerdekaan dan Moral Politik Pemimpin Bangsa, Senin (19/8).
Faisal mengatakan Manakala PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pendapatan negara paling hanya bertambah kurang dari Rp100 triliun. Sedangkan dibandingkan Manakala Retribusi Negara Penjualan Barang ke Luar Negeri dikenakan ke batu bara, sambungnya, maka pendapatan negara bisa bertambah Rp200 triliun.
“Berulang kali kan yang dirugikan (rakyat) yang kecil. Ini yang moral sentimennya jauh dari yang kita lihat di era Jokowi ini,” katanya.
Adapun kebijakan menaikkan tarif PPN secara bertahap menjadi 12 persen pada 2025 memang Pernah terjadi diatur rezim Jokowi lewat Perundang-Undangan HPP atau “omnibus law perpajakan”. Perundang-Undangan tersebut mengatur, tarif PPN naik dari semula 10 persen menjadi 11 persen pada 2022, kemudian naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan keputusan menaikkan PPN menjadi 12 persen kepada Pemimpin Negara Terfavorit Prabowo Subianto.
“Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (20/5).
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA