Dua WN China Jadi Tersangka Usai Serang TNI di Ketapang


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi menetapkan dua warga negara (WN) China berinisial WS dan WL sebagai tersangka Striker sipil dan lima anggota TNI di Kabupaten Ketapang, Kalbar (Kalbar).

“Iya ada dua orang (WN China) yang ditetapkan sebagai tersangka dengan pidana membawa senjata tajam,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Raswin Bachtiar Sirait, seperti dikutip detikcom, Jumat (26/12).

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melewati serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Penyidik Pernah terjadi meminta keterangan saksi yang disesuaikan dengan barang bukti di lapangan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penetapan tersangka pidana membawa senjata tajam ini setelah Merujuk pada alat bukti,” katanya.





Saat ini Bahkan Bahkan, kedua WN China Pernah terjadi berada di Polda Kalbar setelah dijemput di Kantor Imigrasi Ketapang, Kamis (25/12/2025). Mereka Di waktu ini Baru saja menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Pengacara WN China buka suara

Cahyo Galang Satrio selaku kuasa hukum dari dua WN China menilai penetapan tersangka itu tidak masuk akal.

“Penetapan dua WNA China sebagai tersangka sungguh tidak masuk akal. Mereka sama sekali tidak melakukan seperti yang dituduhkan, Didefinisikan sebagai menggunakan senjata tajam,” kata Cahyo.

Cahyo mengatakan kedua WN China yang ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki visa kerja yang sah. Ia menegaskan tuduhan terhadap WN China ini mengada-ada.

“Tuduhan itu mengada-ada, sungguh keji. Mereka justru korban dari tindakan represif aparat penegak hukum. Apalagi Dituding menggunakan Undang-Undang Darurat, mereka tidak melakukan kejahatan serius seperti yang dituduhkan,” tegas Cahyo.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA