Dipicu Hasrat, Sopir Taksi Online Lecehkan Wanita Penyandang Disabilitas di Tebet


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi mengungkap motif driver taksi online bernama In’amullah (50) melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan penyandang Penyandang Disabilitas berinisial C di Tebet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka mengaku hasrat seksualnya muncul saat melihat korban.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Merujuk pada pengakuan tersangka, apa alasan Ia melakukan pelecehan terhadap korban, itu karena melihat korban kemudian muncul hasrat,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/7).

Diketahui, aksi pelecehan itu bermula saat korban memesan taksi online untuk pulang ke rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7). Saat itu tersangka, menjemput korban sesuai dengan pesanan menggunakan Kendaraan Pribadi Toyota Avanza.

Setiba di Tempat, korban meminta izin untuk memegang tangan pelaku untuk membantunya berjalan ke arah teras rumah.

“Terlapor kemudian menjawab ‘jangankan tangan, menggendong saja Ingin’,” ucap Ade Ary.

Kemudian, sesampainya di teras rumah, pelaku tak langsung kembali ke kendaraannya. Pelaku justru menghadap tubuh korban dan menciumnya.

“Menghadapkan tubuh korban ke arah pelaku dan mencium pipi kanan korban sebanyak dua kali, merasa takut korban tidak berani melawan, kemudian pelaku pergi meninggalkan korban,” tutur Ade Ary.

Atas peristiwa itu, korban lantas melaporkan pelaku ke pihak berwajib. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap tersangka.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Tindak Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

(dis/pmg)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA