Daya Beli Tertekan, Pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Diminta Dikaji Ulang


Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Bantuan Pemerintah jenis Pertalite.

Astuti menjelaskan pihaknya Sebelumnya melakukan kajian pengetatan Bantuan Pemerintah BBM pada tahun lalu. Hasilnya memang bisa ada potensi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Sampai sekarang Rp34,24 triliun bila pembatasan dilakukan terhadap semua jenis kendaraan pribadi.

Ia melanjutkan, pembatasan untuk Kendaraan Pribadi bisa menghemat anggaran Rp32,14 triliun, pembatasan untuk pembelian maksimal 60 liter bisa menghemat Rp17,71 triliun, dan pembatasan pada Kendaraan Pribadi berkapasitas 1.400 cc bisa menghemat Rp14,81 triliun.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kendati demikian kebijakan ini Bahkan berpotensi makin menekan daya beli masyarakat. Padahal Di waktu ini Bahkan, daya beli tengah tertekan Pada saat yang sama dengan menurunnya jumlah kelas menengah Sampai sekarang terbatasnya penciptaan lapangan kerja.

“Alangkah baiknya Seandainya kebijakan ini dipertimbangkan lagi,” kata Astuti dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (12/9) dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, kondisi Ketidakstabilan Ekonomi yang tidak sebanding dengan kenaikan upah Bahkan disebut menjadi faktor yang menggerus daya beli masyarakat. Seandainya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dilanjutkan, dikhawatirkan Berencana berdampak pada terkontraksinya perekonomian nasional.

“Niscaya saja pembatasan Pertalite ini bisa menghemat anggaran fiskal dari APBN. Meskipun demikian, kalau kita cermati lagi, ini Berencana berangkat kepada penurunan daya beli masyarakat dan perekonomian Berencana makin terkontraksi,” ujar Esther.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan meyakini pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak Berencana mengganggu daya beli masyarakat.

“Tidak Berencana, tidak Berencana (mengganggu daya beli). Karena yang kena (pembatasan) saya, tetapi kalau ojek daring itu tidak kena,” ujar Luhut ketika ditemui di sela-sela perhelatan Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak (HLF MSP) dan Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 di Badung, Bali, Senin (3/9).

Dalam kesempatan tersebut, Luhut Bahkan menegaskan bahwa tidak ada Fluktuasi Harga Bahan Bakar Minyak. Pembatasan pembelian BBM Pertalite tersebut bertujuan untuk memastikan Bantuan Pemerintah tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dengan demikian, lanjut Ia, BBM Pertalite tidak Berencana bisa dibeli oleh masyarakat yang tidak berhak mendapatkan Bantuan Pemerintah.

“Saya ulangi, tidak ada Fluktuasi Harga. Yang ada Merupakan orang yang tidak berhak mendapat Bantuan Pemerintah, ya jangan dikasih Bantuan Pemerintah,” ucap Luhut menegaskan.

(Antara/mik)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA