Coast Guard China Patroli di LCS usai Filipina Sahkan Perundang-Undangan Zona Maritim


Jakarta, CNN Indonesia

Coast Guard China (CCG) melakukan patroli di Laut China Selatan, tepatnya di sekitar Kepulauan Spratly atau Huangyan Dao, pada Kamis (14/11).

Patroli ini dilakukan usai Filipina mengesahkan Undang-Undang Rute Laut dan Perundang-Undangan Zona Maritim yang mencakup klaim Kepulauan Spratly.


Dalam rilis resmi, coast guard China menyebut patroli itu untuk menunjukkan perlindungan sesuai hukum.

Di hari sebelumnya, militer China melakukan patroli kesiapan tempur di perairan dan wilayah udara Kepulauan Spratly yang mereka klaim sebagai Huangyan Dao.

Komando Pangkalan Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China menyatakan kegiatan patroli merupakan tindakan sah.

Direktur Pusat Penelitian Angkatan Laut Dunia di Institut Nasional untuk Studi Laut China Selatan, Chen Xiang Miao, mengatakan patroli itu menunjukkan posisi Negeri Tirai Bambu.

“Patroli Penjaga Pantai Tiongkok dan militer China menunjukkan posisi kedaulatan China di wilayah maritim melalui tindakan nyata,” kata Chen, dikutip Global Times.

Patroli itu, lanjut Ia, bertujuan untuk menegakkan ketertiban maritim dan mengatur pengelolaan perairan di Kepulauan Spratly.

Wakil direktur Institut Hukum dan Kebijakan Maritim di Institut Nasional China untuk Studi Laut China Selatan, Ding Duo, Bahkan mengatakan patroli ini bisa lebih menghalangi tindakan provokatif Filipina.

Patroli China di sekitar LCS terjadi usai Filipina mengesahkan Undang-undang Zona Maritim dan Undang-undang Alur Laut Kepulauan.

Undang-Undang Zona Maritim Filipina menetapkan batas-batas hak maritim Filipina, atau luas zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Melalui Perundang-Undangan ini, Manila Bahkan mengakui sebagian besar Kepulauan Spratly bagian dari Filipina dan mengklaim 22 km dari garis dasar kepulauan itu sebagai laut teritorial negara Asia Tenggara ini.

Kepulauan Spratly selama ini menjadi subjek sengketa China, Filipina, Malaysia, Vietnam Sampai saat ini Brunei Darussalam

Sementara itu, Undang-Undang Alur Laut Kepulauan Filipina mengidentifikasi alur laut yang dilalui kapal dan pesawat asing.

Patroli China Bahkan terjadi usai Filipina Dalam proses mempertimbangkan sistem peluncur rudal Jarak menengah “Typhoon.”


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version