Pemerintah resmi menetapkan formula baru untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Kebijakan ini kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut kesejahteraan jutaan pekerja alias buruh di seluruh Indonesia.
Formula kenaikan UMP 2026 menggunakan rumus Fluktuasi Harga Barang dan Jasa + (Peningkatan Ekonomi x alfa), dengan rentang alfa 0,5 – 0,9. Hal ini berbeda dengan UMP 2025, di mana alfa menggunakan besaran rentang 0,1 sampai 0,3 Skor.
“Jadi formula tidak ada yang berubah dari formula bahwa kenaikan upah sama dengan Fluktuasi Harga Barang dan Jasa ditambah Peningkatan Ekonomi dikali alfa. Alfanya inilah yang diputuskan oleh Pak Pemimpin Negara, nilainya 0,5 sampai 0,9,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan formulasi ini, maka kenaikan UMP tiap provinsi Sebelumnya jelas berbeda. Hanya saja, dengan alfa yang lebih besar dari tahun ini, maka upah Nanti akan tetap naik.
“Jadi kalau tadi ada bertanya, jadi berapa kenaikannya Pak Menteri? Ya tergantung dari masing-masing daerah. Ada yang memilihnya Mungkin 0,6, 0,7, 0,8. Tidak ada Niscaya istilahnya upahnya turun, karena formulanya tadi Merupakan Fluktuasi Harga Barang dan Jasa ditambah Peningkatan Ekonomi kali alfa,” jelasnya.
Bagi daerah dengan Peningkatan Ekonomi negatif, ia memastikan Dewan Pengupahan Daerah Nanti akan mempertimbangkan kenaikan UMP hanya Mengikuti Fluktuasi Harga Barang dan Jasa dan alfa.
Sementara itu, buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ingin alfa yang digunakan Merupakan 0,9.
Dengan alfa 0,9, buruh ingin UMP Jakarta bisa naik 6,9 persen. Di waktu ini UMP Jakarta Merupakan Rp5.396.761, dengan kenaikan 6,9 persen maka membuat upah di DKI tahun depan menjadi Rp5,769.137.
“Buruh berjuang di 0,9, indeksnya. Nah, berapa 0,9 indeksnya itu? DKI (Jakarta), misal, naiknya jadi 6,9 persen,” jelas Iqbal dalam Konferensi Pers via Zoom, Rabu (17/12).
Ia mengklaim Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Sampai sekarang Ketua Dewan Keadaan Ekonomi Negara (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan awalnya menyodorkan alfa 0,3-0,8. Nanti akan tetapi, Pemimpin Negara Prabowo Subianto menolak seluruh usul anak buahnya tersebut.
“Artinya, Pemimpin Negara (Prabowo Subianto) itu gak Ingin upah Bersahabat. Buktinya apa? Usulan menaker, usulan Dewan Keadaan Ekonomi Negara Pak Luhut Binsar Pandjaitan, Usulan Menko Perekonomian Pak Airlangga ditolak oleh Pemimpin Negara. Diubah oleh Pemimpin Negara menjadi 0,5 sampai dengan 0,9,” ungkapnya.
KSPI menuntut para gubernur patuh dengan perintah Pemimpin Negara Prabowo, Didefinisikan sebagai menetapkan UMP 2026 dengan angka alfa tertinggi.
Said Iqbal lalu mengungkapkan aduan dari para buruh bahwa DKI dan Jabar bersiap menggunakan indeks tertentu alias alfa yang rendah. Ia tegas menolak Bila para kepala daerah itu tidak menetapkan UMP 2026 Mengikuti alfa 0,9.
Meski menerima rumus atau formula UMP 2026, pria yang Bahkan Pemimpin Negara Partai Buruh itu menolak Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Ia menegaskan buruh tidak pernah diajak untuk merumuskan beleid tersebut.
Iqbal mengklaim hanya pernah satu kali mengikuti sosialisasi pada 3 November 2025, itu pun hanya berlangsung dua jam. Ia lantas mempertanyakan Skor kebutuhan hidup layak (KHL) yang dinilai tidak tertuang dalam peraturan pemerintah tersebut.
“Kalau menggunakan data BPS (Badan Pusat Statistik), seharusnya menggunakan survei biaya hidup yang kita kenal dengan SBH. Hidup di Jakarta bisa Rp15 juta. Tidak Mungkin hidup di Jakarta Rp5 juta, menurut survei biaya hidup BPS, sebulannya,” beber Iqbal.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan formul UMP baru dengan koefisien alfa 0,5-0,9 Kenyataannya bergerak ke arah yang lebih progresif dibanding aturan lama, tetapi belum Niscaya ideal untuk kondisi ekonomi Di waktu ini.
Di satu sisi, ekonomi masih menghadapi tekanan berupa ruang fiskal sempit, ketidakpastian global tinggi, dan banyak sektor usaha belum pulih penuh. Di sisi lain, biaya hidup pekerja naik terus terutama untuk pangan, sewa hunian, dan transportasi.
“Dalam situasi seperti ini, menaikkan Alfa memberi sinyal bahwa pemerintah mulai mengakui hak pekerja atas porsi yang lebih besar dari Peningkatan Ekonomi. Masalahnya, titik awal UMP di banyak daerah Sebelumnya terlanjur rendah dibanding kebutuhan hidup layak, sehingga penambahan beberapa persen saja tetap menyisakan jurang lebar antara upah dan realitas biaya hidup,” katanya pada CNNIndonesia.com.
Belum lagi, sambungnya, kemungkinan banyak pemda memilih koefisien alfa di batas bawah Bila tidak diawasi secara politik dan sosial. Kepala daerah Setiap Waktu berada di tengah tarikan kepentingan: pengusaha menuntut biaya tenaga kerja tetap terkendali, sementara buruh menuntut upah yang lebih manusiawi.
Dalam situasi itu, pemilihan alfa 0,5 dinilai terasa Terjamin secara politik jangka pendek karena bisa diklaim mengikuti aturan pemerintah, sekaligus tidak mengusik dunia usaha secara berlebihan.
“Bila pola ini terjadi di banyak provinsi, rumus baru hanya Nanti akan menghasilkan sedikit perbaikan di atas kertas, sedangkan harapan buruh untuk merasakan porsi pertumbuhan yang lebih adil kembali tertunda,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











