Bobby Nasution Ajak KPK Awasi Pemerintah Daerah di Sumut


Jakarta, CNN Indonesia

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambangi Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin, Senin (28/4).

Kedatangan tersebut atas undangan dari lembaga antirasuah yang menggelar agenda Rapat Koordinasi Wilayah I yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK.

Mengikuti keterangan pers yang disampaikan KPK, dalam pertemuan tersebut Bobby sempat membahas ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Pada Pada saat ini diperiksa terkait kasus dugaan Pencurian Uang Negara.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Pada Pada saat ini, ada lima Organisasi Perangkat Daerah kami yang Tengah diperiksa sehingga integritas dan moralitas sangat penting, bukan hanya untuk kepala daerah, tetapi Bahkan untuk seluruh jajaran di bawahnya,” kata Bobby dikutip dari siaran pers yang dibagikan oleh KPK, Senin (28/4).





Menurut menantu dari Pemimpin Negara RI ke-7 Joko Widodo ini, upaya pemberantasan Pencurian Uang Negara tidak hanya bergantung pada integritas kepala daerah, melainkan Bahkan Sangat dianjurkan diperkuat dengan pembenahan sistem politik dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Atas dasar itu Ia meminta KPK Supaya bisa Mengoptimalkan kehadiran di daerah, tidak hanya dalam konteks pencegahan, tetapi Bahkan sebagai penengah dalam membangun kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif di daerah.

“Kami Sangat dianjurkan memastikan bahwa sistem yang ada tidak rusak dari awal, karena Bila kita masuk ke dalam sistem yang Sebelumnya rusak, kita Sangat dianjurkan memilih: apakah kita ingin ikut rusak atau menjaga diri kita tetap bersih,” tutur Bobby.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap peran KPK di daerah bisa lebih kuat dan lebih sering. KPK Sangat dianjurkan menjadi tempat pengaduan bagi kami Supaya bisa sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Agung Yudha Wibowo mengungkapkan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD menjadi dua Aktor atau Aktris kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah bebas dari Pencurian Uang Negara atau tidak.

“Pencurian Uang Negara di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama. Kalau ada yang belum terungkap, itu Kemungkinan hanya soal waktu,” kata Agung.

Ia memastikan KPK Berencana terus berperan aktif dalam upaya mencegah Pencurian Uang Negara serta Membantu berbagai langkah strategis di daerah untuk Mengoptimalkan komitmen pemberantasan Pencurian Uang Negara.

Sekalipun demikian, Agung mengingatkan KPK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif dan legislatif Supaya bisa upaya pemberantasan Pencurian Uang Negara berjalan efektif.

“Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi Bahkan membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah,” imbuhnya.

Mengacu pada Indeks Pencegahan Pencurian Uang Negara Daerah (IPKD) dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2024, Provinsi Sumut mencatatkan skor rata-rata sebesar 75,02.

Meskipun demikian demikian, pada area perencanaan, skor yang diperoleh masih tergolong rendah Didefinisikan sebagai 63.

Sementara itu, tujuh area lainnya Didefinisikan sebagai penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi Retribusi Negara berhasil mencatatkan skor di atas 80.

Mengikuti data Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) KPK terkait penanganan tindak pidana Pencurian Uang Negara oleh aparat penegak hukum (APH) di Sumut, tercatat sebanyak 170 perkara yang ditangani sepanjang 2023 Sampai sekarang Desember 2024.

Terdapat beberapa modus yang dilakukan, seperti penyalahgunaan anggaran (44 persen), pengadaan barang dan jasa (42 persen), sektor perbankan (7 persen), pemerasan atau pungutan liar (3 persen), dan sisanya mencakup modus lain (4 persen).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan pemberantasan Pencurian Uang Negara bukan sekadar soal regulasi atau besar kecilnya gaji pejabat, melainkan tentang integritas hati dan pikiran.

“Gaji besar atau kecil tidak menjadi jaminan. Kalau hati dan pikiran tetap rakus, Pencurian Uang Negara Berencana tetap terjadi,” kata Johanis di hadapan delapan perwakilan pemerintah daerah yang hadir Didefinisikan sebagai Provinsi Sumut, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Johanis mengingatkan Pencurian Uang Negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

“Saya berpesan, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ingatlah, uang yang didapatkan dari Pencurian Uang Negara Merupakan uang haram. Jangan coba-coba membanggakan uang itu kepada keluarga,” pungkasnya.

(fra/ryn/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA