Jakarta, CNN Indonesia —
Mengajukan permohonan lisensi Surat Izin Mengemudi alias SIM yang disertai BPJS Kesehatan membutuhkan Sebanyaknya biaya untuk mengurusnya.
Syarat keikutsertaan BPJS Kesehatan aktif untuk mengurus SIM ini masih proses uji coba. Sebelumnya dimulai sejak 1 Juli dan dijadwalkan berlangsung sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah.
Ketujuh wilayah itu Merupakan Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali dan NTT (NTT).
Prosedur dan biaya yang Wajib dikeluarkan untuk membuat SIM tak berbeda dari sebelumnya. Hanya saja pemohon di tujuh provinsi itu Pada saat ini Dianjurkan menyertai kartu BPJS Kesehatan kepada petugas.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP di Polri, berikut biaya penerbitan SIM baru:
SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu
Terlebih lagi ada biaya tambahan saat pengurusan perpanjangan SIM seperti pengalaman CNNIndonesia.com secara langsung di Polres Cimahi, Jabar, Kamis (4/7). Proses mengurus SIM diwajibkan membayar tes kesehatan sebesar Rp65 ribu dan psikotest Rp100 ribu.
Seandainya ditotal proses perpanjangan SIM A ditambah biaya tes kesehatan dan psikologi mencapai Rp285 ribu. Sedangkan kalau memperpanjang SIM hanya Rp245 ribu di Polres Cimahi.
Ada Sebanyaknya syarat dan dokumen yang Dianjurkan dipersiapkan terlebih Dulu kala oleh masyarakat untuk membuat SIM.
Dokumen ini sebaiknya disiapkan sebelum menjalani serangkaian proses pembuatan SIM. Berikut ini syaratnya:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
Tips membuat SIM
Seandainya Sebelumnya melengkapi dokumen tersebut, Anda bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto
3. Mengikuti test kesehatan
4. Mengikuti psikotest
5. Mengikuti ujian teori
4. Seandainya Sebelumnya lulus ujian teori, selanjutnya mengikuti ujian praktik
5. Seandainya ujian praktik dinyatakan lulus, petugas Berencana memproses SIM yang ada butuhkan.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, berikut Merupakan besaran biaya untuk melakukan pembuatan SIM Merujuk pada klasifikasinya
Itulah biaya dan Tips bikin SIM menggunakan BPJS Kesehatan bulan ini. Ada baiknya untuk berlatih dan belajar sebelum mengajukan pembuatan SIM baru.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA