Jakarta, CNN Indonesia —
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online (judol) di Indonesia.
Hal itu dilakukan dengan memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai sosok yang mengangkat inisial tersebut.
“Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/7).
Pihak penyidik menjadwalkan pemanggilan Benny pada Senin, 29 Juli 2024 mendatang.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” ujarnya.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebelumnya menyebut sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Benny mengungkapkan sosok T merupakan sosok yang Pada dasarnya diketahui identitasnya secara umum.
Sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Sesuai aturan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.
Menurutnya, sosok T tersebut tidak Nanti akan pernah tersentuh hukum.
“Orang ini Merupakan orang yang selama Republik ini berdiri Kemungkinan tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny di Medan, Sumut, Rabu (24/7) lalu.
Bahkan, ia mengklaim inisial T Sudah disebut dalam rapat terbatas bersama Pemimpin Negara Joko Widodo.
“Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Pemimpin Negara kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ucapnya.
(tfq/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA