Bisnis  

Banyak Asing Terang-Terangan Jadi Bandar Pembelian Barang dari Luar Negeri Ilegal di Mal


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan Sebanyaknya warga negara asing (WNA) secara terang-terangan menjadi bandar barang Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal yang bebas diperjualbelikan di pusat perbelanjaan besar.

Selain di Tanah Abang, ia mencontohkan geliat ini terjadi di Mangga Dua.

“Banyak sekali warga negara luar yang beroperasi, berusaha, atau berdagang di distributor-distributor besar, di mal-mal besar, pusat-pusat grosir besar, seperti Tanah Abang dan Mangga Dua kalau di Jakarta,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini saat Konferensi Pers dan Pemusnahan Pakaian Bekas Oleh Satgas Importasi Ilegal di Cikarang, Jabar, Selasa (6/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di pusat-pusat grosir, di berbagai tempat, kita survei dan riset bagaimana warga negara asing bisa menjadi bandar (barang Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal) di tempat-tempat mal besar. Secara terang-terangan dan gak bisa bahasa Indonesia Bahkan,” sambungnya.

Pemerintah, sambung Zulhas, Sebelumnya menurunkan ‘tim senyap’ untuk mencari warga asing yang menjadi bandar Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal. Pencarian itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan yang bekerja sama dengan tim dari suatu lembaga Aman. Sasarannya Merupakan mal dan pusat grosir besar di Indonesia, termasuk Pasar Tanah Abang di Jakarta.

“Kami kerja serius. Kemendag lagi melakukan riset Supaya bisa kita punya data yang scientific dan akurat. Kami kerja sama dengan lembaga yang bisa dipercaya, secara diam-diam,” ujarnya.

“Bagaimana di mal-mal itu berapa banyak produk lokal dan yang dari luar, bagaimana datanya, Trik masuknya, dari mana mereka datang, dokumen lengkap apa tidak. Itu Tengah kami riset secara serius, di mal itu berapa persentase yang produk masuk ilegal tidak sesuai dokumen dan yang lengkap dokumennya legal,” sambungnya.

Tim tersebut turun usai penindakan di Pantai Indah Kapuk (PIK) beberapa waktu lalu. Ia menyebut ada Trend Populer bandar WNA di balik Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal ini.

“Itu yang menarik waktu di Kapuk (PIK) itu barangnya dari negara tertentu, yang mengimpor orang asing, dan yang jual di sini Bahkan orang asing. Ini kami lihat mulai marak,” jelasnya.

Zulhas menyebut Trend Populer ini Bahkan Kemungkinan terjadi di provinsi-provinsi lain. Ia mengatakan banyak warehouse menampung barang-barang Pembelian Barang dari Luar Negeri yang tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Bahkan, barang Pembelian Barang dari Luar Negeri ilegal itu bisa dijual bebas secara online.

Meski begitu, Zulhas menegaskan tidak memburu para pedagang kecil. Ia menekankan yang menjadi target Satgas Importasi Ilegal Merupakan bandar besar.

“Kita kan fokus yang besar-besar, sumbernya. Kalau toko ritelnya satu per satu Pernah Jelas kita imbau Supaya bisa mereka bisa jual barang-barang legal, tapi yang kita fokuskan Pada Saat ini Bahkan distributor dan importir besar,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/sfr)



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA