Balita Korban Toko Roti Gluten Free Palsu Alami Alergi Parah


Jakarta, CNN Indonesia

Felicia Elizabeth ibu dari K (17 bulan) mengungkapkan anaknya mengalami alergi parah setelah mengonsumsi roti dari toko B&G milik FN yang diklaim gluten free.

Felicia menerangkan anaknya memang menderita eksim akut, karenanya ia mencari roti gluten free demi kesehatan sang buah hati. Ia mengaku Sudah lebih dari satu tahun mengonsumsi roti dari toko milik FN selama menyusui anaknya.

Selama periode tersebut, sang anak terus mengalami ruam yang kambuh. Sekalipun, Felicia dibuat bingung dan menyalahkan sumber makanan lain karena keyakinannya pada klaim yang diberikan toko FN.

Kepercayaan Felicia hancur total pada 11 Agustus saat anaknya untuk pertama kalinya mengonsumsi langsung produk ‘Cake Mocha Djadoel’ dari B&G. Dan Dalam waktu singkat itu langsung mengalami reaksi alergi akut yang parah, wajah bengkak dan sekujur tubuh memerah panas seperti terbakar.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Felicia pun lantas mencari tahu soal produk yang dijual FN. Hasilnya terungkap bahwa produk yang dijual FN ternyata dibeli dari toko lain yang mengandung bahan seperti gluten, susu, dan telur dan dikemas ulang (repackaging).





“Ini bukan hanya kelalaian, ini Merupakan penipuan yang disengaja dan mempertaruhkan kesehatan dan nyawa anak saya,” kata Felicia lewat keterangan tertulis, Selasa (21/10).

Felicia Bahkan melakukan tes produk B&G. Hasilnya, roti yang dikonsumsi anaknya terbukti positif mengandung gluten.

Setelahnya, Felicia kembali mencoba memesan roti dari B&G dan mengambilnya sendiri di warehouse-nya. Sekalipun, diketahui bahwa warehouse B&G hanya berupa rumah tinggal dan tidak ditemukan ada aktivitas baking.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, Felicia lantas mencoba mengkonfrontir FN. Sebagai respon, FN kemudian meminta untuk bertemu dengan Felicia.

FN pun mengakui perbuatannya dan membuat surat pernyataan dan permohonan maaf tertanggal 8 Oktober. Dalam surat tersebut, FN secara eksplisit mengakui perbuatannya, termasuk menyatakan Sudah melakukan klaim yang tidak sesuai dengan label yang tertera dan mengambil beberapa produk dari beberapa supplier.

“Ia memangsa kepercayaan seluruh komunitas yang membutuhkan makanan Terpercaya-orang dengan alergi, dengan kondisi autoimun, dan para orang tua seperti saya. Ini bukan Usaha. Ini Merupakan tindakan keji yang mempertaruhkan kesehatan dan nyawa orang lain demi keuntungan semata, dan korbannya bisa siapa saja yang percaya pada labelnya,” tutur Felicia.

Kendati demikian, Felicia tetap mengambil langkah hukum dan melaporkan FN ke Polda Metro Jaya. Kata Ia, langkah ini diambil bukan hanya sekadar mencari keadilan bagi anaknya, tapi Bahkan untuk melindungi anak-anak lain.

“Saya mengambil langkah hukum ini bukan hanya untuk mencari keadilan bagi anak saya, tapi Bahkan untuk melindungi anak-anak lain dan keluarga yang rentan dari praktik Usaha yang tidak jujur dan tidak bertanggung jawab serta membahayakan seperti ini,” ucap Ia.

“Kejujuran dalam label produk makanan bukan hanya Cuma pajangan tapi Dianjurkan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan soal dugaan penipuan klaim gluten free oleh sebuah toko roti yang menyebabkan seorang balita jatuh sakit.

Laporan itu dilayangkan oleh ibu korban berinisial FE dan teregister dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.

Pelapor melaporkan FN selaku pemilik toko roti terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 139 Jo Pasal 84 Undang-Undang 18/2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 3,4,5 Undang-undang RI NO 8/2010 tentang TPPU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan Sekarang Bahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Sudah menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan.

(dis/isn)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA