Awas Ketinggalan, Pemutihan Retribusi Negara Kendaraan Jabar Berakhir Besok


Jakarta, CNN Indonesia

Program pemutihan Retribusi Negara kendaraan bermotor Jabar tahun 2025 Nanti akan berakhir besok 30 September 2025. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan Supaya bisa dapat keringanan pembayaran.

Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna sebelumnya mengatakan program ini merupakan kebijakan yang dapat meringankan masyarakat di tengah kondisi ekonomi tak menentu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar Retribusi Negara di tahun berjalan. Denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi),” kata Asep, mengutip keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Pemutihan ini Menyajikan penghapusan denda Retribusi Negara, Sale pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu Bahkan buka,” ucapnya lagi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program ini mulanya digulirkan Dedi sejak 20 Maret 2025 Sampai saat ini 6 Juni 2025. Ia kemudian memperpanjang masa berlaku Sampai saat ini akhir September karena antusiasme masyarakat yang masih tinggi.

Dedi menegaskan masyarakat yang masih bandel tak bayar Retribusi Negara Nanti akan dilarang menggunakan kendaraan di jalan raya.

“Seluruh keringanan Pernah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar Bahkan Retribusi Negara kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jabar, kalau nanti Pada intinya Kendaraan Pribadi dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya, ayo bayar pajaknya,” kata Dedi.

Sementara itu Bapenda Jabar menyatakan pembayaran Retribusi Negara tahunan bisa dilakukan di berbagai layanan Samsat, termasuk aplikasi dan outlet. Berbeda dari, untuk Retribusi Negara kendaraan lima tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk.

(ryh/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA