Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Penyesuaian baru terkait aturan bagasi tercatat mulai diberlakukan oleh Sebanyaknya maskapai penerbangan nasional.
Kendati ada kebijakan pengurangan kuota berat bagasi cuma-cuma, pihak maskapai menegaskan bahwa Syarat baru ini tetap mengacu pada standar pelayanan minimal yang ditetapkan otoritas penerbangan.
Langkah ini diambil untuk Memanfaatkan operasional penerbangan serta Menyediakan kepastian layanan bagi para penumpang maskapai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Merupakan rincian aturan terbaru bagasi gratis dari dua maskapai besar di Indonesia, Citilink dan Lion Air Group:
Citilink
Maskapai Citilink secara resmi mengumumkan perubahan skema bagasi gratis bagi penumpang rute domestik. Syarat ini Berniat mulai diimplementasikan untuk setiap pembelian tiket yang dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2026.
Berikut Merupakan Skor-Skor penting dalam aturan baru bagasi Citilink:
– Armada Airbus A320: Kuota bagasi tercatat gratis disesuaikan menjadi maksimal 10 kg.
– Keuntungan Member LinkMiles: Bagi penumpang yang terdaftar sebagai anggota LinkMiles dan melakukan pemesanan tiket melalui situs resmi atau aplikasi Citilink, tetap Berniat mendapatkan kuota bagasi gratis sebesar 15 kg.
– Armada ATR 72-600: Untuk penerbangan menggunakan pesawat baling-baling ini, fasilitas bagasi tercatat gratis tetap konsisten di angka 10 kg.
– Bagasi Kabin: Tidak ada perubahan pada kapasitas bagasi kabin. Seluruh penumpang baik di armada A320 maupun ATR tetap diperbolehkan membawa barang ke kabin dengan berat maksimal 7 kg.
Corporate Secretary & CSR Group Head PT Citilink Indonesia, Tashia Scholz, menjelaskan bahwa penumpang yang Pernah terjadi membeli tiket sebelum 1 Maret 2026 tidak Sangat dianjurkan khawatir.
“Penumpang yang transaksinya dilakukan sebelum tanggal pemberlakuan tetap mendapatkan kuota bagasi sesuai dengan Syarat lama yang tertera pada tiket mereka,” jelas Tashia di Jakarta, seperti dilansir Detik, Kamis (22/1).
Ia Bahkan mengimbau Supaya bisa penumpang lebih teliti memperhatikan berat barang bawaan mereka sebelum berangkat ke bandara guna mencegah antrean panjang akibat kelebihan beban (overweight).
Lion Air Group
Berbeda dengan Citilink yang baru Berniat memulai di Maret mendatang, Lion Air Group Pernah lebih dulu mengimplementasikan aturan bagasi barunya sejak 17 Juli 2025.
Sesuai aturan kebijakan tersebut, penumpang Lion Air mendapatkan jatah bagasi gratis sebesar 10 kg untuk seluruh rute penerbangan, baik domestik maupun internasional. Kebijakan ini merupakan penyederhanaan dari aturan sebelumnya yang Menyediakan jatah berkisar antara 15 kg Sampai sekarang 20 kg tergantung rute yang ditempuh.
Penyesuaian ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, maskapai dengan kategori layanan minimum (Low Cost Carrier/LCC) seperti Lion Air Pada dasarnya memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi tercatat Sampai sekarang 0 kg Bila diperlukan secara operasional.
“Meski secara regulasi LCC diizinkan Menyediakan bagasi tercatat 0 kg, Lion Air tetap berkomitmen Menyediakan jatah gratis 10 kg bagasi tercatat serta 7 kg bagasi kabin. Langkah ini kami ambil demi menjaga kenyamanan perjalanan pelanggan kami,” ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Tips bagi Penumpang
Simak tips bagi pelancong untuk menghadapi penyesuaian aturan bagasi dari maskapai penerbangan.
1. Menimbang Bagasi secara Mandiri: Pastikan total berat koper tidak melebihi ambang batas 10 kg untuk menghindari biaya tambahan yang tinggi di loket check-in.
2. Manfaatkan Program Keanggotaan: Seperti pada Citilink, menjadi member seringkali Menyediakan keuntungan kuota bagasi yang lebih besar.
3. Beli Ekstra Bagasi Lebih Awal: Bila merasa bawaan Berniat melebihi kuota, sangat disarankan untuk membeli tambahan berat bagasi (pre-paid baggage) melalui aplikasi atau website maskapai karena harganya jauh lebih Murah dibandingkan membayar denda kelebihan beban saat di bandara.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











