DUA fraksi Organisasi Politik di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mengecam keras dugaan tindak pidana Pencurian Uang Negara yang menyeret Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus itu Sekarang ditetapkan tersangka dalam tiga kasus Pencurian Uang Negara.
Selain Febrie, satu pelaku dari pihak swasta, Don Ritto, Bahkan Sebelumnya ditetapkan tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus rasuah PT Asabri, kasus Pencurian Uang Negara PT Krakatau Steel, dan kasus Pencurian Uang Negara pasokan batu bara.
Dalam rapat khusus, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasyirul Falah Amru menilai kasus Pencurian Uang Negara itu Sebelumnya mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum memberlakukan Hukuman berat terhadap para tersangka.
“Kalau bisa dihukum mati, karena (kasus korupsinya) menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Ia di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menyorot kasus Pencurian Uang Negara pasokan batu bara yang diduga dilakukan Febrie Adriansyah. Amru berujar tindak pidana tersebut Sebelumnya membuat Sebanyaknya daerah mengalami pemadaman listrik.
Dua kasus Pencurian Uang Negara lainnya Bahkan dinilai tidak kalah memuakkan. “Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kami cintai ini,” ucap Amru.
Senada, anggota Komisi III dari fraksi Partai Amanat Nasional, Endang Agustina menyatakan prihatin dengan kasus Pencurian Uang Negara yang diduga dilakukan pejabat negara. Seharusnya, ujar Ia, Jampidsus menjadi orang yang menegakkan hukum dan memberantas Pencurian Uang Negara.
Endang mengatakan masyarakat Indonesia Sekarang Dalam proses dalam kondisi susah secara ekonomi.
“Ini sangat memperihatinkan dan Harus dihukum berat, kalau Dianjurkan dihukum mati,” ujar Endang.
Adapun Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Sebelumnya membentuk panitia kerja tim pengawas kasus Pencurian Uang Negara yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini. Panja timwas ini bakal turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pengusutan, mulai dari penggeledahan Sampai sekarang pemeriksaan alat barang bukti.
Seluruh fraksi Organisasi Politik di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Habiburokhman sebagai ketua panja tim pengawas tersebut. Dalam keterangannya, Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan tersangka kasus.
Perkara Pencurian Uang Negara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Sekarang Sebelumnya dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung. Di samping itu, tersangka pihak swasta, Don Ritto Sebelumnya ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara Febrie Adriansyah belum ditahan.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











