Airlangga Tak Diskusi dengan Partai soal Mundur Ketum


Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Dewan Ahli DPP Partai Golkar Agung Laksono menegaskan Airlangga Hartarto mengundurkan diri sebagai ketua umum partai bukan karena ada tekanan dari internal partai.

Agung menyebut keputusan Airlangga itu murni keputusan pribadi.

“Tidak ada tekanan, partai tidak menekan Ia. Jadi, dari keinginan Ia sendiri,” kata Agung Laksono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (11/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung Bahkan menyebut keputusan Airlangga mundur tidak dibahas atau didiskusikan terlebih Pada Dahulu kala di internal partai, termasuk ke kalangan politikus senior Partai Golkar sebelum Ia menetapkan sikapnya itu.

“Tidak ada, tidak ada komunikasi atau konsultasi, konsultasi Ia (Airlangga) mengundurkan diri, seperti itu, tidak ada,” kata Agung Laksono.

Ketua Dewan Ahli Golkar itu menyebut sebagaimana yang diumumkan Airlangga, Ia memilih mundur karena ingin fokus pada pekerjaannya, terutama selama masa transisi pemerintahan Kepala Negara RI Joko Widodo ke pemerintahan Prabowo Subianto yang memenangi Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka selaku kandidat wakil Kepala Negara Terfavorit.

“Penjelasannya Pernah terjadi dikemukakan ya, Ia ingin fokus pada pekerjaannya, terutama pada masa transisi antara pemerintahan di bawah Pak Jokowi dengan pemerintahan Kepala Negara yang Pernah terjadi Terfavorit, Pak Prabowo. Jadi, Airlangga tidak menguraikan apa alasan yang lain. Saya kira ya seperti itu dipakai sebagai dasar,” kata Agung.

Airlangga, dalam rekaman video yang disiarkan Partai Golkar, menjelaskan alasan pengunduran dirinya karena ingin menjaga keutuhan partai dan memastikan adanya stabilitas selama masa transisi pemerintahan.

Airlangga Bahkan menyebut pengunduran dirinya terhitung sejak Sabtu (10/8) malam.

Oleh karena itu, pengurus pusat Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno pada hari Selasa(13/8). Dalam rapat pleno itu, pengurus bakal menentukan pelaksana tugas (plt.) ketua umum dan tanggal berlangsungnya musyawarah nasional (munas) atau musyawarah nasional Berkelas (munaslub).

Agung menjelaskan bahwa penetapan jadwal munas itu Dianjurkan segera karena penetapan partai terhadap bakal kandidat kepala daerah yang didukung Partai Golkar Dianjurkan mendapatkan tanda tangan persetujuan dari ketua umum dan sekretaris jenderal definitif.

Sementara, Penyelenggara Pencoblosan Suara menjadwalkan pendaftaran bakal kandidat kepala daerah pada tanggal 27 Agustus 2024, yang artinya tersisa 16 hari lagi.

(Antara/isn)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA