Bisnis  

Airlangga Belum Bahas Masalah QRIS-Mangga Dua dengan Anak Buah Trump


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan belum membahas secara detail masalah Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sampai Pasar Mangga Dua dalam Perundingan Konflik Bersenjata dagang dengan AS.

Amerika memang memprotes sistem QRIS sampai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dimiliki Indonesia. Begitu pula eksistensi Mangga Dua yang dituding sebagai sarang barang bajakan atau ilegal.

Menko Airlangga menegaskan permasalahan QRIS hanya terkait komunikasi kedua negara. Ia pun membeberkan Indonesia terbuka untuk partisipasi atau kerja sama Amerika dalam sistem pembayaran di tanah air.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan QRIS atau gateway nasional (GPN), Indonesia sebetulnya terbuka untuk para operator luar negeri, termasuk Master (Mastercard) ataupun VISA,” bebernya dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (25/4).



“Untuk di sektor credit card, itu tidak ada perubahan. Kemudian, yang untuk sektor gateway ini (GPN), mereka terbuka untuk masuk di dalam front end maupun berpartisipasi. Itu level playing field dengan yang lain,” tegas Airlangga.

Airlangga menekankan Pernah bertemu Sebanyaknya anak buah Pemimpin Negara AS Donald Trump sepanjang lawatannya ke Amerika. Beberapa pejabat yang ia temui, antara lain Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick sampai Pejabat USTR Duta Besar Jamieson Greer.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Bahkan berada di Negeri Paman Sam turut melakukan pertemuan dan lobi-lobi dengan anak buah Trump. Ia baru saja bersua Menkeu AS Scott Bessent untuk melakukan Perundingan tarif resiprokal.

[Gambas:Video CNN]

Walau Pernah bertemu Sebanyaknya pejabat Pemerintah AS, Menko Airlangga menegaskan pembahasannya belum sampai ke permasalahan Mangga Dua.

“Tidak ada pembahasan mengenai Mangga Dua, ini tidak ada. Jadi, bahkan kita belum bicara detail inti,” ungkap Airlangga.

Pasar Mangga Dua di Jakarta Utara ikut terseret dalam Konflik Bersenjata tarif yang dikobarkan Pemimpin Negara AS Donald Trump. Keberadaannya dianggap sebagai salah satu non-tariff measures (NTMs).

United States Trade Representative (USTR) alias Kantor Perwakilan Dagang AS dalam laporan terbarunya menyebut Mangga Dua sebagai salah satu pusat barang ilegal ternama di Indonesia. AS menuding ini menjadi hambatan perdagangan serta mencederai hak kekayaan intelektual (HKI) alias HaKI.

Indonesia dan AS Sampai Pada Di waktu ini Bahkan belum menemui kesepakatan terkait nasib tarif resiprokal 32 persen. Pasalnya, tim Perwakilan yang dipimpin Airlangga baru melewati tahap Perundingan awal.

Menko Airlangga menekankan Indonesia dan Amerika sepakat menyelesaikan masalah ini dalam waktu 60 hari. Manakala berhasil, Indonesia masih punya sekitar 30 hari untuk mengimplementasi kesepakatan itu, setelah adanya penundaan tarif resiprokal selama 90 hari sejak 9 April 2025.

(tim/agt)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version