Ada Pelanggaran Anggota Polsek Cinangka Terkait Laporan Bos Rental


Jakarta, CNN Indonesia

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menyatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten menemukan perilaku tidak profesional yang dilakukan anggota Polsek Cinangka, Brigadir Dery Andriani.

Pelanggaran itu bertalian dengan kasus penggelapan Kendaraan Pribadi yang berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Suyudi berjanji Berencana menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.

“Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten Pernah terjadi ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional terhadap anggota Saudara Dery Andriani,” kata Suyudi dalam konferensi pers di Makoarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1).


Suyudi menjelaskan Dery dinilai terbukti tidak profesional karena tidak merespons laporan masyarakat dan mendampingi korban untuk mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan.

“Karena tidak merespon laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga Berencana digelapkan karena Sebelumnya ada penonaktifan GPS dua buah,” jelasnya.

Ia menegaskan Polda Banten bakal Menyajikan Hukuman etik terhadap Dery. Hukuman yang berpotensi diberikan mulai dari demosi Sampai saat ini Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan.

“Tentunya Berencana kita tindak tegas anggota ini baik secara etika yang sanksinya bisa berupa demosi maupun terberat PTDH,” katanya.

Apalagi, Suyudi mengatakan Hukuman Bahkan Berencana diberikan kepada Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan karena tidak mengawasi anak buah.

“Begitu Bahkan Kapolsek sebagai pimpinan di polsek tersebut, Ia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik, tentunya ini Bahkan Berencana kita kenakan Hukuman baik demosi maupun terberat PTDH,” tuturnya.

Peristiwa penembakan bos rental terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Kejadian itu menyebabkan dua orang menjadi korban Dengan kata lain IAR dan RAB. IAR yang merupakan bos rental Kendaraan Pribadi meninggal dunia karena terkena peluru di bagian dada. Sementara RAB mengalami luka.

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan sebelumnya membantah pihaknya menolak Menyajikan bantuan kepada bos rental Kendaraan Pribadi yang jadi korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.

Asep menjelaskan pihaknya hanya meminta bukti dokumen kepemilikan Kendaraan Pribadi kepada rombongan pemilik rental Kendaraan Pribadi tersebut, tapi mereka tak bisa memberikannya.

Pada Jumat (3/1), polisi mengamankan pelaku penyewa Kendaraan Pribadi rental Dengan kata lain Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Bertalian dengan itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL, Laksma Samista, membenarkan anggota TNI AL menjadi pelaku penembakan bos rental Kendaraan Pribadi tersebut. Pada Pada saat ini TNI AL memeriksa tiga anggota.


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA