Jakarta, CNN Indonesia —
Ahli keamanan siber Pratama Persadha menilai pemerintah Wajib membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi, sehingga bisa mengambil tindakan dan Menyajikan Hukuman kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.
“Dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang Wajib segera dilakukan oleh pemerintah Merupakan bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi,” kata Pratama dikutip dari Antara, Minggu (11/8).
Menurutnya, pemerintah Dianjurkan membuat aturan tegas terkait konsekuensi hukum bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa menjaga sistemnya, baik itu PSE publik maupun privat. Manakala tidak, lanjut Ia, PSE tersebut tidak Nanti akan jera.
Dengan demikian, kata Pratama, PSE Nanti akan Memanfaatkan sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.
Pratama berpendapat Pernah terjadi saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun daerah, Dianjurkan melakukan assessment pada sistem teknologi informasi secara menyeluruh.
Dengan demikian mereka bisa melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker (peretas) melihat sistem tersebut dari luar sana.
Ia mengatakan dengan adanya kewajiban itu, mereka bisa segera mengetahui celah keamanan yang Mungkin ada pada sistemnya. Kemudian segera menutup celah keamanan tersebut sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem.
Pratama mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya satu kali, tetapi Dianjurkan secara rutin dilakukan.
Hal itu mengingat keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan sebuah proses sehingga apa yang mereka yakini Terjamin pada Pada Saat ini Bahkan, belum Pernah terjadi Tak perlu dijelaskan lagi masih Nanti akan tetap Terjamin pada keesokan harinya.
Sebelumnya, Lembaga Riset Keamanan Siber, Cissrec, mengungkapkan dugaan kebocoran data ASN (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data itu diduga dijual di forum hacker, Breachforums, senilai US$10 ribu atau nyaris Rp160 juta.
Cissrec menjelaskan dugaan kebocoran ini berawal dari unggahan peretas ‘TopiAx’ di Breachforums pada Sabtu yang mengklaim mendapatkan data 4.759.218 baris dari BKN.
Data tersebut berisi banyak informasi ASN, termasuk nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan, instansi, alamat, nomor ponsel, email, tanggal CPNS dan PNS serta lainnya.
“Selain data tersebut masih banyak lagi data lainnya baik yang berupa cleartext maupun text yang Pernah terjadi diproses menggunakan metode kriptografi,” kata Chairman Cissrec, Pratama Persadha dalam keterangannya, Sabtu (10/8).
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari BKN Ataukah Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dugaan kebocoran data tersebut.
(Lna/pua)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA