Jakarta, CNN Indonesia —
Lembaga Peradilan banding New York, Amerika Serikat (AS) Sudah menolak upaya kandidat Kepala Negara AS dari Partai Republik, Donald Trump, untuk mencabut perintah bungkam yang terus membatasi pernyataan publiknya setelah ia dihukum pidana di New York.
Pada saat ini Bahkan, perintah bungkam dari Lembaga Peradilan tersebut melarang Trump untuk membicarakan jaksa penuntut, staf Lembaga Peradilan, dan keluarga mereka di depan umum.
Dalam keputusan yang diajukan pada hari Kamis (1/8), panel hakim dari Divisi Banding Departemen Pertama mengatakan Hakim Juan Merchan dapat mempertahankan perintah bungkam tersebut Sampai sekarang Trump dijatuhi hukuman.
Merchan Sudah mencabut sebagian perintah bungkam tersebut setelah Trump dihukum atas 34 tuduhan pemalsuan catatan Usaha, yang memungkinkannya untuk membahas saksi persidangan dan juri.
Meskipun demikian, perintah bungkam tetap berlaku tentang apa yang dapat dikatakan Trump mengenai staf Lembaga Peradilan dan penuntutan serta anggota keluarga mereka.
“Bertentangan dengan pendapat pemohon, bukti-bukti yang diajukan oleh Rakyat yang menentang mosi di MA menunjukkan bahwa ancaman yang diterima oleh staf Jaksa Distrik setelah putusan juri terus menimbulkan ancaman yang signifikan dan mendesak,” bunyi putusan Lembaga Peradilan banding New York.
Vonis Trump, yang awalnya dijadwalkan pada bulan Juli 2024, ditunda Sampai sekarang pertengahan September mendatang, sementara Hakim Juan Merchan mempertimbangkan mosi untuk membatalkan putusan setelah keputusan kekebalan Kepala Negara MA AS.
Sebelumnya, Merchan mendakwa Trump menghina Lembaga Peradilan karena melanggar perintah bungkam yang dikeluarkannya. Merchan mendenda Trum sebesar US$1 ribu untuk setiap pelanggaran perintah bungkam.
Trump didakwa memalsukan laporan keuangan untuk membayar uang ganti rugi kepada kuasa hukumnya, Michael Cohen sebesar US$130 ribu, yang digunakan untuk membungkan bintang Sinema porno Stormy Daniels menjelang Pemilihan Umum Kepala Negara AS pada 2016 melawan Hillary Clinton.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA