Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam Berniat menaikkan tarif Pembelian Barang dari Luar Negeri terhadap barang-barang dari Korea Selatan dari 15 persen menjadi 25 persen.
Hal tersebut dilakukan Trump lantaran Legislatif Korea Selatan belum Bahkan mengesahkan Perjanjian Perdagangan Historis antar kedua negara. Pengumuman tersebut dilakukan Pemimpin Negara AS lewat postingan di Truth Social.
“Legislatif Korea Selatan belum mengesahkan Perjanjian Perdagangan Historis kami, yang merupakan hak prerogatif mereka. Saya dengan ini menaikkan tarif Korea Selatan atas Kendaraan Pribadi, kayu, farmasi, dan semua tarif timbal balik lainnya, dari 15 persen menjadi 25 persen,” tulis Trump dalam postingannya, Senin (26/1) dikutip CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi oleh CNN, White House belum menjawab kapan kebijakan tersebut mulai berlaku.
Kendati demikian, Kantor Kepresidenan Korea Selatan (Blue House) dalam pernyataannya mengatakan belum ada pengumuman resmi atau penjelasan rinci dari pemerintah AS Sampai sekarang Pada Pada saat ini.
Merespons hal ini, Blue House mengatakan Menteri Perdagangan Korea Selatan yang Dalam proses berkunjung ke Kanada Berniat terbang ke AS untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk membahas masalah tersebut.
Akibat pernyataan tersebut, indeks harga saham Korea Selatan atau Kospi anjlok lebih dari 1 persen sebelum pulih pada awal perdagangan, Selasa (27/1).
Sementara itu, saham perusahaan otomotif raksasa Korsel Dengan kata lain Hyundai lebih dulu anjlok sekitar 2,2 persen pada pembukaan perdagangan, Senin (26/1).
Diketahui Korea Selatan merupakan salah satu negara sumber barang Pembelian Barang dari Luar Negeri utama AS, dengan nilai Penjualan Barang ke Luar Negeri mencapai US$132 miliar atau setara Rp268,88 triliun pada 2024, menurut data Departemen Perdagangan AS.
Penjualan Barang ke Luar Negeri utama ke AS meliputi Kendaraan Pribadi dan suku cadang Kendaraan Pribadi, serta semikonduktor dan elektronik dan berisiko menjadi lebih mahal akibat kenaikan tarif.
Sebelumnya Trump Pernah mengumumkan perjanjian perdagangan dengan Korea Selatan pada Juli 2025 yang mencegah kenaikan tarif atas barang Penjualan Barang ke Luar Negeri dari negara tersebut dari 10 persen menjadi 25 persen. Perjanjian tersebut Bahkan menetapkan tarif preferensial untuk Kendaraan Pribadi Pembelian Barang dari Luar Negeri di antara barang-barang lainnya.
Pengumuman Trump ini mengikuti serangkaian ancaman tarif baru-baru ini, termasuk tarif 100 persen untuk barang-barang Kanada dan pungutan tambahan 10 persen untuk negara-negara yang menentang ambisinya terkait Greenland meski terakhir ia tarik kembali.
(fln/ins)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











