Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Jadi Operator Komputer


Jakarta, CNN Indonesia

Polri mengungkapkan salah satu modus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja Merupakan menjanjikan atau mengiming-imingi korbannya mendapatkan pekerjaan menjadi operator komputer.

Hal itu dikonfirmasi Polri dari salah satu korban TPPO yang berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

“Korban bersama suaminya diiming-imingi oleh seseorang yang mengaku sebagai operator di sana untuk bekerja di perusahaan dengan dijanjikan gaji Rp9 juta per bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni dalam konferensi pers terkait pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/12) malam.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai korban tertarik dengan tawaran pekerjaan tersebut, lanjut Ia, pihak Penyandang Dana menyiapkan seluruh dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan.





Berniat tetapi, setibanya di Kamboja, paspor korban diambil pihak Penyandang Dana tersebut. Korban lalu  dibawa ke tempat mereka bekerja online scamming (penipuan daring).

“Setelah tiba di Bandara Phnom Penh, Kamboja, korban dijemput dengan taksi kemudian diajak selama perjalanan 4 jam. Kebetulan mereka baru pertama kali ke Kamboja, mereka tidak paham Tempat itu ada di mana, sehingga mereka terima-terima saja. Ternyata Ia dipekerjakan sebagai scammer,” tuturnya.

Seandainya korban tidak bisa memenuhi target pekerjaan, maka Berniat mendapatkan hukuman fisik maupun psikis.

“Dari mulai yang terringan, Ia push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” kata Irhami.

Adapun korban berhasil kabur dari tempat bekerjanya saat mendapatkan peluang melarikan diri Disebut juga ketika diajak makan bersama.

“Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, Ia melarikan diri ke KBRI,” ujarnya.

Irhamni Bahkan mengungkapkan bahwa bos korban merupakan seorang warga negara asing (WNA) asal China.

Untuk langkah selanjutnya, Desk Ketenagakerjaan Polri Berniat melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para korban Supaya bisa bisa segera menerbitkan laporan polisi untuk mengejar perekrut, team leader, dan bos pelaku.

“Desk berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara proporsional dan berkeadilan untuk mengejar dan menangkap seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.

Pada Jumat lalu, Polri mengumumkan berhasil memulangkan sembilan WNI yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengatakan bahwa kepulangan ini merupakan buah kerja kolaborasi antara Polri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, dan BP2MI.

“Langkah ini merupakan implementasi langsung dari arahan Pemimpin Negara Prabowo Subianto yang tertuang dalam Astacita Skor ke-7. Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

(antara/kid)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA