1 Juta Akun Sosmed Anak Bakal Dihapus di Australia, Ini Penjelasannya


Jakarta, CNN Indonesia

Meta, TikTok, dan Sebanyaknya platform media sosial lain menyebut Berniat memblokir akun remaja dan anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember untuk mematuhi aturan di Australia.

Di parlemen, Meta, pemilik TikTok ByteDance, dan pemilik Snapchat Snap menyatakan bahwa mereka tetap yakin larangan tersebut tidak Berniat melindungi pengguna usia muda.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, mereka Berniat patuh dan segera menghubungi pemilik lebih dari satu juta akun anak di bawah umur untuk mempersiapkan mereka menghadapi perubahan tersebut.

Pernyataan mereka mencerminkan pergeseran dalam respons industri media sosial terhadap undang-undang tersebut, yang Dalam proses dipantau oleh para pembuat kebijakan di seluruh dunia seiring meningkatnya kekhawatiran tentang kesehatan mental remaja.





Mengikuti undang-undang Australia, platform Dianjurkan mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk memblokir pengguna berusia di bawah 16 tahun atau menghadapi denda Sampai sekarang A$49,5 juta (Rp539,1 miliar).

Platform-platform tersebut sebelumnya berargumen larangan tersebut Berniat mendorong remaja ke bagian-bagian internet yang lebih berbahaya dan kurang diawasi, serta merampas interaksi sosial mereka.

Mereka Bahkan mengatakan bahwa implementasi larangan tersebut Berniat terlalu rumit.

Sementara itu, Snap dan YouTube yang dimiliki oleh Google berargumen bahwa mereka bukanlah perusahaan media sosial.

“Kami tidak setuju, tetapi kami menerima dan Berniat mematuhi hukum,” kata Jennifer Stout, Wakil Kepala Negara Senior Kebijakan Global dan Operasi Platform Snap, melalui tautan video, dikutip dari Reuters.

Ella Woods-Joyce, Kepala Kebijakan Publik TikTok untuk Australia, mengulang penolakan platformnya terhadap larangan tersebut, tetapi mengatakan TikTok Berniat mematuhi hukum dan memenuhi kewajibannya.

“Kami Dalam proses dalam proses memenuhi kepatuhan kami,” katanya.

Mia Garlick, Direktur Kebijakan Meta untuk Australia dan Selandia Baru, mengatakan perusahaan Berniat segera menghubungi pemilik akun yang dikonfirmasi berusia di bawah 16 tahun untuk memberi mereka pilihan antara menghapus foto dan data lain atau menyimpannya Sampai sekarang mereka berusia 16 tahun. Platform ini sendiri memperkirakan sekitar 450.000 akun anak terdaftar di Instagram dan Facebook.

TikTok dan Snap mengatakan pihaknya Berniat mengambil langkah serupa. TikTok mengaku memiliki 200.000 akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Australia, sedangkan Snap mengaku memiliki 440.000 akun pengguna di bawah 16 tahun.

Perusahaan-perusahaan tersebut menambahkan bahwa mereka Berniat menggunakan perangkat lunak pemantauan perilaku otomatis untuk menentukan apakah pemilik akun yang mengaku berusia di atas 16 tahun Pada dasarnya masih di bawah umur.

“Bila kami mengidentifikasi seseorang yang mengaku berusia 25 tahun tetapi perilaku mereka menunjukkan bahwa mereka di bawah usia 16 tahun, mulai 10 Desember kami Berniat menonaktifkan akun-akun tersebut,” kata Woods-Joyce.

Bagi pengguna yang salah dikategorikan sebagai di bawah 16 tahun, Meta dan TikTok mengatakan Berniat merujuk mereka ke alat perkiraan usia pihak ketiga.

Sementara Snap mengatakan pihaknya masih bekerja pada solusi untuk pengguna yang percaya bahwa mereka salah diblokir.

(lom/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA