MKD Dewan Perwakilan Rakyat Gelar Sidang Sahroni, Adies Kadir Sampai saat ini Uya Kuya 29 Agustus


Jakarta, CNN Indonesia

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Akan segera menggelar sidang terhadap lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yang dinonaktifkan buntut gelombang Aksi Massa akhir Agustus lalu pada 29 Oktober mendatang.

“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya Akan segera dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Rabu (22/10).

Dasco mengaku Sudah menerima surat MKD untuk Menggelar masa sidang terhadap mereka di masa reses. Ia mengaku Sebelumnya Menyajikan izin atas permintaan tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewan Perwakilan Rakyat Di waktu ini masih dalam masa reses Sampai saat ini awal November mendatang. Masa reses anggota dewan Merupakan masa saat Dewan Perwakilan Rakyat tak menggelar rapat komisi dan sebagai gantinya para anggota dewan turun ke daerah pemilihan mereka masing-masing.





“Dari minggu lalu dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Sebelumnya mengizinkan untuk Menggelar sidang terbuka MKD di masa reses,” katanya.

Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat dinonaktifkan oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang Aksi Massa 25-31 Agustus. Penonaktifan mereka dilakukan buntut desakan publik karena mereka dinilai tak empati atas kritik masyarakat terhadap Sebanyaknya kebijakan pemerintah maupun kinerja Dewan Perwakilan Rakyat.

Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut Dikenal sebagai Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

(dal/thr/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA