Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Patut Dikaji Ulang, Ciptakan Konflik


Jakarta, CNN Indonesia

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai langkah Gubernur Sumut (Sumut) Bobby Nasution yang mencegat truk pelat Aceh (BL) di Langkat demi mendorong penggantian pelat ke BK atau BB patut dikaji ulang.

Menurut Yusria Darma, Ketua MTI Aceh dan akademisi transportasi Universitas Syiah Kuala,kebijakan itu justru dapat mengganggu kelancaran aktivitas logistik antarprovinsi dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Kata Ia penggantian pelat hanya relevan Manakala pemilik kendaraan memang berdomisili di daerah tersebut.

“Penggantian pelat nomor hanya relevan bagi kendaraan yang pemiliknya Pernah terjadi berdomisili permanen di Sumut. Itu pun Sangat dianjurkan melalui prosedur mutasi resmi sesuai aturan POLRI dan SAMSAT,” kata Yusria dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (2/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MTI Aceh menekankan truk BL yang beroperasi di Sumut Merupakan bagian vital dari rantai pasok Barang Dagangan antarprovinsi. Tindakan penghentian dan permintaan penggantian pelat tanpa dasar domisili sah justru berisiko mengganggu stabilitas ekonomi regional dan menciptakan konflik administratif.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“STNK dan TNKB BL Merupakan dokumen legal yang berlaku nasional. Tidak ada Perda yang dapat membatasi pergerakan kendaraan antarprovinsi yang sah,” ucap Ia.

“Manakala Pemprov Sumut ingin Memanfaatkan PAD, pendekatannya Sangat dianjurkan sesuai hukum dan tidak mengorbankan prinsip kebebasan berlalu lintas,” ujarnya menambahkan.

Meski begitu, Yusria tetap mengapresiasi aspek positif dari aksi tersebut, Dikenal sebagai teguran terhadap truk ODOL (Over Dimension Overload).

“Kami Membantu penuh target Zero ODOL 2027. Sekalipun, penegakan ODOL tidak bisa dijadikan alasan untuk intervensi administratif terhadap kendaraan dari provinsi lain,” tutur Yusria.

Lebih dari MTI melalui Yusria Menyajikan rekomendasi atas kebijakan tersebut, di antaranya himbauan penggantian pelat hanya berlaku bagi pemilik truk yang berdomisili sah dan permanen di Sumut.

Kemudian proses mutasi kendaraan Sangat dianjurkan dilakukan sesuai prosedur resmi dan berbasis data kependudukan. Lalu Pemprov Sumut sebaiknya fokus pada penertiban ODOL dan peningkatan PAD melalui mekanisme sah dan tidak diskriminatif.

Gubernur Sumut (Sumut) Bobby Nasution sebelumnya sempat mendapat sorotan ketika ia dan rombongannya menggelar razia terhadap truk pelat nomor Aceh (BL) di Kabupaten Langkat.

Para sopir dicegat lalu diminta mengganti pelat nomor menjadi BK (Sumut/Sumut) Supaya bisa mereka dapat melalui jalan tersebut. Aksi ini Bahkan memiliki tujuan Supaya bisa Retribusi Negara kendaraan bermotor yang melintas bisa masuk sepenuhnya ke Sumut.

Bobby yang didampingi Asisten Umum Pemprov Sumut Muhammad Suib tampak menyarankan sopir Supaya bisa perpindahan pelat diurus segera.

Bobby buka suara

Menantu Pemimpin Negara ke-7 Joko Widodo ini Pernah terjadi buka suara dan mengaku tak ambil pusing dengan segala kritikan atas viralnya aksi tersebut. Bobby mengatakan tidak menargetkan satu daerah tertentu dan tujuannya mengoptimalisasi pendapatan daerah.

“Kalau saya yang dihujat enggak apa-apa. Ingin dibilang kita enggak ada duit enggak apa-apa, kekurangan duit enggak apa-apa,” kata Bobby setelah launching UHC Prioritas, Senin (29/9).

“Saya menekankan pada seluruh bupati, wali kota, tolong kalau di daerahnya ada perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, tapi kendaraan operasionalnya di luar pelat dari Sumut tolong didata,” tuturnya.

Menurut Ia Bahkan langkah ini pernah dijalankan di daerah lain. Bobby lantas menunjukkan video Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat merazia kendaraan berpelat di luar daerah Jabar.

“Saya tidak ada tendensius ke daerah tertentu. Ini untuk daerah semuanya ini lazim dilaksanakan di daerah lain. Tapi ketika saya yang buat, Ini kok heboh. Ini saya tunjukkan video. Ini beberapa daerah melakukan hal yang sama,” ucap Bobby.

(ryh/mik)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA