Truk Angkut Belasan Kendaraan Bermotor Roda Dua Curian di Jakbar, Sopir Ditangkap


Jakarta, CNN Indonesia

Kepolisian membongkar truk bermuatan 13 unit sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diduga hasil curian. Belasan Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut hendak dikirim ke Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, polisi Bahkan menangkap seorang berinisial AMR yang merupakan sopir truk tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku AMR (45) mendapatkan upah Rp500 ribu per unit untuk setiap Kendaraan Bermotor Roda Dua yang berhasil dikirimkan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, Sabtu (8/3), melansir Antara.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (24/2) sekitar pukul 09.00 WIB ketika anggota Polsek Tambora yang Pada Saat ini Bahkan sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor mencurigai sebuah truk dengan nomor polisi BD 8573 P.





Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 Kendaraan Bermotor Roda Dua berbagai merek yang ditutupi kardus berisi buku.

Ketika dimintai keterangan, sopir truk mengaku disewa oleh seseorang untuk mengirimkan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan kepada seorang penerima di Bengkulu.

“Penangkapan itu setelah petugas mencurigai sebuah truk putih yang Pada Saat ini Bahkan sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua,” tuturnya.

Menurut polisi sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tersebut diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang Sekarang masih buron.

Ke-13 Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diamankan terdiri dari berbagai merk dan model, seperti Honda Scoopy, Honda Beat, serta Yamaha Nmax.

Polsek Tambora Pada Saat ini Bahkan masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

“Pelaku AMR Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.

(dmi/dmi)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA